TASIK, RADSIK – Memasuki Perubahan Anggaran 2022, alokasi belanja sejumlah tunjangan para wakil rakyat di Kota Tasikmalaya berubah. Tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota serta tunjangan perumahan sampai transportasi kemungkinan naik.
Hal itu diungkapkan Kepala Departemen Tata Kelola Urusan Publik (Takeup) Perkumpulan Inisiatif Bandung Nandang Suherman. Mencermati dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tasikmalaya, dia mengaku tercengang di mana para wakil rakyat secara diam-diam menyepakati kenaikan tiga item tunjangan yang di antaranya mencapai Rp 5 miliaran untuk peningkatan kesejahteraan para wakil rakyat.
”Ini ironis di tengah kondisi publik yang secara umum tengah mengalami kesulitan, ditandai dengan bertambahnya warga miskin ekstrem sebanyak tiga persen dari angka kemiskinan secara umum 14-an persen,” tuturnya kepada Radar, Selasa (29/11/2022).
Baca Juga:Usulan Kenaikan Upah Buruh DeadlockJam Penerbangan Harus Diperhitungkan
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Seharusnya, kata dia, proporsi APBD yang belakangan selalu defisit bisa dikonsentrasikan untuk mengatasi persoalan ekonomi publik. Fokus menanggulangi krisis dampak pandemi yang menjalar ke segala sektor. ”Ini malah ada penambahan alokasi tunjangan kesejahteraan, di mana pada APBD Murni 2022 dianggarkan Rp 8,2 miliar, Perubahan menjadi Rp 10 miliar. Kemudian tunjangan perumahan di Murni Rp 7,8 miliar di perubahan menjadi Rp 10 miliar, dan tunjangan transportasi semula 4,7 miliar menjadi Rp 7,3 miliaran,” katanya merinci.
Pengajar di Sekolah Politik Anggaran (Sepola) ini mengatakan penambahan itu untuk rasio penggunaan anggaran sejak Oktober sampai Desember mendatang. Menurut dia, di kala kondisi daerah tengah terpuruk, sangat tidak etis para pejabat justru menyelamatkan diri dengan menambah tunjangan personal. ”Di sisi lain APBD juga kelihatan tidak ada progres positif di Anggaran Perubahan 2022 ini, dari sisi pendapatan daerah. Kenaikan yang ada, dari dana transfer bantuan provinsi, kinerja aparatur malah merosot ditandai dengan PAD yang turun dari sektor pajak, BPHTB, PJU. Menunjukkan warganya tengah kesulitan untuk bayar pajak,” kata Nandang menganalisis.
Kenaikan tunjangan semacam itu, lanjut dia, mestinya memperhatikan kemampuan keuangan daerah juga asas kepatutan. Sebab, apabila dihitung rata-rata dari alokasi belanja dibagi 45 anggota DPRD, masing-masing mendapat kisaran Rp 19 juta untuk tunjangan perumahan dari sebelumnya di angka Rp 15 juta per bulan. ”Naik Rp 4 jutaan, sebelumnya saja sudah besar kan, sekarang malah naik. Maka ketua dan unsur pimpinan DPRD saya nilai tidak memiliki sense of crisis atas kesulitan publik,” tuturnya.