Setelah Juristo menceritakan semua itu di Uya Kuya, Alvin bereaksi. Minta agar Uya Kuya cover both side: berimbang. Alvin minta agar videonya juga ditayangkan. Ia mengirim video karena tidak mungkin tampil di Uya Kuya. Ia lagi menjalani masa tahanan di penjara Salemba, Jakarta.
Uya Kuya masih menunggu jawaban Alvin Lim: maukah tampil bersama Juristo. Tapi, kalau toh mau, secara teknis akan sulit. Alvin kan lagi dalam tahanan.
Apakah Juristo siap dipersoalkan Alvin yang garang itu?
”Saya siap sekali,” katanya kepada Disway. ”Sampai nyawa pun saya siap,” ujarnya.
Baca Juga:Kursi Dapil 6 BerkurangPuskesmas Kadipaten Terus Dekatkan Pelayanan Kesehatan
Juristo lahir di Jakarta. Sampai SMA di Jakarta. Ia terlahir dari suku Tiuchu, tapi sudah seperti orang Hokkian atau Hakka. Ia lebih bisa berbahasa Hokkian dan Hakka daripada bahasa Tiuchu.
”Saya ini teman baik Alvin,” ujar Juristo.
”Seberapa baik?” tanya saya.
”Klien pertama Alvin sebagai pengacara itu saya yang memberikannya,” ujar Juristo pada Disway.
Juristo pernah merantau ke Batam. Menjadi kontraktor jalan raya di sana. Ia menjadi sub dari kontraktor Singapura atau Australia. Lalu keadaan sulit. Ia merantau lagi ke Pekanbaru, Riau. Lalu balik ke Jakarta. Menjadi agen asuransi. Di dunia asuransi itulah keduanya berteman. ”Saya juga pernah memainkan kelemahan aturan di perusahaan asuransi tapi tidak berbuat jahat seperti itu,” ujar Juristo. Ia pernah punya KTP yang berbeda-beda untuk bisa menjadi agen asuransi dari perusahaan yang berbeda.
”Masalah-masalah pribadi Alvin pun pernah diceritakan pada saya,” ujar Juristo. ”Saya antar-antar ia ke mana-mana. Termasuk ke tukang pijat di Haji Naim sampai jam 12 malam,” katanya.
Juristo pun akhirnya kuliah hukum. Ia kuliah di universitas yang sama dengan Alvin Lim. Yakni di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati Tangerang. ”Alvin juga yang menyarankan saya kuliah di situ,” kata Juristo.
Juristo punya kantor pengacara sendiri. Namanya Presisi One.
Agustus lalu Juristo mengingatkan Alvin dengan cara mengirim video. Agar Alvin tidak lagi berlebihan. Misalnya Alvin pernah minta tolong ke pejabat tinggi di kejaksaan agung. Soal perkara. Ternyata Alvin merekam pembicaraan di situ. Lalu diunggah ke medsos. Juristo tidak bisa menerima tindakan Alvin seperti itu.