FOTO BERSAMA. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya dan ibu santri yang dikenai denda pesantrenya foto bersama perwakilan pondok pesantren yang memberikan denda saat islah, Senin (14/11/2022). Foto: DOKUMENTASI KPAID KABUPATEN TASIKMALAYA