BANDUNG, RADSIK – Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr Cheka Virgowansyah SSTP ME resmi bertugas sebagai Penjabat Wali Kota Tasikmalaya selepas dilantik dan diambil sumpah jabatan di Gedung Sate, Bandung, Senin (14/11/2022).
Wakil Gubernur Jawa Barat H Uu Ruzhanul Ulum mengharapkan kehadiran Cheka yang berlatarbelakang aparatur sipil negara (ASN) bisa memberi warna bagi kepemimpinan di daerah. ”Semoga bisa membawa kemajuan untuk Kota Tasikmalaya yang sudah maju begitu hebat dengan kepemimpinan sebelumnya,” ucapnya saat pelantikan.
Uu merinci tugas pokok dan fungsi Pj Wali Kota Tasikmalaya yaitu melaksanakan tugas pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan. Dia mengutip pernyataan Gubernur Jawa Barat, di mana kepemimpinan saat ini berbeda dengan 10 atau 20 tahun lalu. Publik saat ini menuntut lebih terhadap pemimpinnya. Tantangan pun semakin berat, pelik serta hebat dari sisi tanggung jawab kepala daerah. ”Publik semakin melek, cerdas dan pintar, terkadang ingin selalu lebih dilayani pemimpinnya. Maka, harus berjiwa negarawan, nasionalisme dan kebangsaan yang hebat. Supaya bisa memberikan pelayanan dan menggulirkan program tidak hanya kepada kelompok tertentu. Namun harus merealisasikan kebijakan terhadap seluruh lapisan masyarakatnya,” kata mantan Bupati Tasikmalaya itu.
Baca Juga:Yusuf: Saya Akan Maju Kembali di 2024Pagi-Pagi, Klinik Ditubruk Mobil Tangki BBM
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Uu menitipkan supaya Cheka bisa mengatrol komunikasi dengan berbagai pihak. Baik pemerintah pusat, provinsi, Forkopimda serta simpul masyarakat. Sebab, kata Uu, hal tersebut menjadi faktor penting bahkan kunci kesuksesan seorang pemimpin. ”Komunikasi yang baik harus terbangun dengan seluruh komponen di Kota Tasikmalaya, DPRD, kiai dan ulama, Forkopimda, termasuk juga dengan wartawan,” tutur Uu.
Uu menjelaskan tiga syarat pemimpin yang adil. Pertama, mampu memberikan kemudahan kepada rakyatnya. Kedua, mampu memberikan rasa aman kepada rakyatnya. Ketiga, mampu memberikan kekhusyukan masyarakatnya untuk menjalankan ibadah. ”Itulah pemimpin adil, tidak cukup bijak, tapi juga bijaksana,” ucapnya.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim berharap dilantiknya Cheka sebagai Pj wali kota bisa melanjutkan progres yang sudah terealisasi di daerah. Mulai pembangunan, kondusivitas dan sinergitas antarkalangan. ”Kami welcome. Kami berharap Pj wali kota ini bisa meneruskan apa yang sudah direalisasikan di daerah tentu dalam pembangunan, kondusivitas, sinergitas, dengan masyarakat, tokoh agama dan ulama, tentunya juga dengan DPRD. Selama mengacu terhadap kemajuan daerah saya rasa tidak akan ada persoalan,” tuturnya.