DOB Tasik Utara Berlanjut

DOB Tasik Utara Berlanjut
SERAHKAN BERKAS. Ketua Presidium Pembentukan DOB Tasik Utara Ato Rinanto (depan, kelima dari kanan) bersama jajarannya menyerahkan berkas ke Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi (depan, keempat dari kanan) disaksikan para pimpinan DPRD lainnya, Senin, 7 November 2022. RADIKA ROBI RAMDANI / RADAR TASIKMALAYA
0 Komentar

TASIK, RADSIK – Perwakilan Presidium Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tasik Utara menyerahkan berkas usulan pemekaran wilayah tersebut ke unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin (7/11/2022).

Ketua Presidium Pembentukan DOB Tasik Utara Ato Rinanto diwakili sekretarisnya Endang Syarif SHI MM mengungkapkan, berkas usulan pembentukan DOB yang diserahkan itu merupakan hasil musyarawah dalam kegiatan Rempug Tasik Utara.

Usulan pembentukan DOB Tasik Utara itu, kata dia, mendapatkan respons positif dari masyarakat dan dukungan dari pemerintah desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hingga hari ini dukungannya sudah mencapai 83 persen dari 79 desa dari sembilan kecamatan yang direncanakan masuk Tasik Utara.

Baca Juga:Menghitung HariMajelis Masyayikh Sosialisasikan UU Pesantren

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

”Dari proses ini, kami sampaikan kepada pimpinan DPRD sebagai tindak lanjut. Kami diterima oleh unsur pimpinan DPRD dan atas nama warga Tasik Utara mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari teman-teman DPRD yang dukungannya luar biasa. Terutama dari Dapil II dan III sampai hari ini support-nya luar biasa,” tuturnya.

Endang berharap usulan pembentukan DOB Tasik Utara itu bisa segara dibahas oleh DPRD dan mendapatkan hasil yang sesuai. Usulan pembentukan DOB itu merupakan kehendak masyarakat yang ingin percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan.

”Kami terinspirasi dari teman-teman Tasik Selatan sehingga teman-teman dari Tasik Utara tidak bermaskud berkompetisi. Melainkan ini hanya sebagai pemicu. Pemacu supaya bisa bersama-sama maju di Kabupaten Tasikmalaya ini,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi SP menjelaskan, Jawa Barat memang ketinggalan dari provinsi lain seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam pembentukan DOB.

”Dengan jumlah penduduk 50 juta tetapi DOB kita hanya 27 kota/kabupaten. Sedangkan untuk Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan jumlah penduduk di bawah kita sudah di atas 35 kota/kabupaten,” tuturnya.

Asep Sopari menyatakan usulan DOB Tasik Utara itu bukan semata-mata karena kepentingan perorangan atau politik. Meskipun pada kenyatannya diurus melalui dimensi politik dengan fraksi-fraksi di legislatif. Usulan tersebut demi kebutuhan yang lebih urgen.

0 Komentar