”Kalau teman-teman sekolah Anda tahu?”
”Kalau teman-teman tahu. Mereka bilang… itu kamu ya?” jawab Kate.
”Setamat SMA nanti Kate akan ke mana?”
”Ya… kuliah”.
”Maksud saya… mau kuliah di mana dan ambil jurusan apa?”
”Papa bilang di Trisakti baik. Tapi saya ingin di Universitas Indonesia. Ya.. Tapi UI jauh. Di Depok. Mungkin saya masuk UPH saja. Dekat,” jawabnyi.
UPH adalah Universitas Pelita Harapan milik grup Lippo yang kampusnya di Karawaci.
”Ambil jurusan apa?”
”Ya… hukum lah…”.
Saya pun tertawa terbahak. Anak ini begitu terinspirasi oleh bapaknyi. Bahkan dalam hal bersikap sama. Keras. Lawan.
Baca Juga:BTT Rp 670 Juta DikembalikanDelta Qiscus
”Kalau untuk S2 nanti ingin ambil jurusan bisnis di luar negeri,” ujar Kate.
”Kenapa tidak meneruskan di jurusan hukum?”
”Pelajaran hukum di luar negeri kan tidak sama dengan sistem hukum di kita. Nanti nggak bisa diterapkan di sini,” jawabnyi.
Alvin memang kuliah di Amerika. Di Berkeley, California. Lalu ke Texas, untuk kuliah S2. Sebagai anak orang yang sangat kaya di Jakarta, Alvin kawin dengan putri pengusaha yang tidak kalah kaya, juga di Jakarta. Setelah punya anak Kate, mereka bercerai.
Waktu itu Kate berumur 1 tahun. Ikut ibunyi. Alvin ingin memiliki anak itu. Ia ambil anak itu dari rumah sang istri. Alvin ditangkap: dituduh menculik anak. Alvin dihukum 2 tahun penjara.
”Pernah bertemu ibu kandung?” tanya saya pada Kate.
”Tidak pernah. Setelah umur 1 tahun tidak pernah”.
”Tidak pernah kontak atau dikontak?”
”Tidak pernah. Kan dia di Kanada,” jawabnyi.
”Dari mana pengetahuan hukum itu Anda dapat?”
”Saya kan sering ikut papa. Juga sering ikut mendengarkan kalau papa bicara dengan para pengacara yang berada di kantor papa,” ujarnyi.
”Sudah berapa kali menengok ayah di tahanan Salemba?”
”Baru dua kali. Saya kan sekolah. Dan lagi waktu berkunjungnya kan dibatasi.”
Alvin ditahan dalam kasus KTP palsu. Kaitannya dengan asuransi Allianz. Dua orang wanita dihukum karena kejahatan asuransi. Mereka melakukan klaim tanpa dokumen yang sah: alamat mereka di alamat rumah Alvin.