Honor Covid Rp 1,7 Miliar ”Bodong”

Honor Covid Rp 1,7 Miliar ”Bodong”
grafis sona sonjaya / radar tasikmalaya
0 Komentar

”Sosialisasi tentu saja mengumpulkan massa dan ini riskan sekali di tengah pandemi masih berkecamuk. Sosialisasi yang paling mungkin menggunakan media sosial atau teknologi informasi seperti Zoom Meeting. Namun apakah akan sesering itu?” ujar Kepala Departemen Tata Kelola Urusan Publik (Take UP) Perkumpulan Inisiatif Bandung itu.

Nandang menelaah, rincian honor yang sudah diserap merujuk ke dokumen LHP BPK. Ada 125 kali kegiatan dengan honor Rp 1,4 juta oleh ketua komite kebijakan yakni bupati, total Rp 175 juta. Kemudian enam orang wakil ketua komite terdiri dari Forkopimda termasuk ketua DPRD dengan honor Rp 1 juta, 80 kali pertemuan. Totalnya mencapai Rp 510 juta, dan 1 orang ketua pelaksana yaitu kepala BPBD dengan besaran honor Rp 1 juta, melakukan 100 kali pertemuan sejumlah Rp 100 juta. Jika diakumulasikan, total untuk honor kegiatan sosialisasi yang sudah diserap mencapai Rp 785 Juta.

”Sementara bukti pertanggung­ja­waban pemberian atau pembayaran honorarium narasumber tersebut hanya berupa tanda terima honorarium kepada masing-masing penerima tanpa didukung dengan bukti pelaksanaan sosialisasi, sehingga bukti pertanggungjawaban tersebut tidak lengkap karena tidak menggambarkan pelaksanaan sosialisasi dilakukan sesuai dengan volume (OJ) honorarium narasumber yang dibayarkan,” kata Nandang menjelaskan hasil temuan BPK.

Baca Juga:Hemat BahayaInvestasi Rp 1,8 Triliun Masuk ke Pangandaran

Tidak hanya itu, Pencairan BTT pada Kegiatan Dukungan Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, serta Kegiatan Pembentukan Duta Perubahan Perilaku Masyarakat di tengah pandemi belum didukung dengan surat keputusan kepala daerah. Mengenai penetapan alokasi BTT sebesar Rp 2.314.500.000 + Rp 1.767.776.200. Surat tersebut merupakan dasar pemberian atau pembayaran bantuan operasional kepada beberapa organisasi dan instansi sebesar Rp 2,3 miliar. ”Masih ada sisa dana BTT yang masih tersisa sebesar Rp 670.000.000 dari kegiatan Pembentukan Duta Perubahan Perilaku masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dengan anggaran Rp 2.314.500.000. Ternyata sampai akhir tahun 2021, masih tersisa dana kegiatan dan berisiko disalahgunakan dan mempengaruhi saldo kas di Bendahara Pengeluaran per 31 Desember 2021,” ujar Nandang menelaah.

Menurut dia, berdasrkan hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban kegiatan Pembentukan Duta Perubahan Perilaku Masyarakat, diketahui terdapat dana BTT sebesar Rp 670.000.000 yang masih disimpan oleh Bendahara Pengeluaran BPBD. ”Dana BTT tersebut merupakan belanja insentif duta perubahan perilaku yang akan diberikan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat desa, Dewan Mesjid Indonesia (DMI) tingkat desa, serta Da’i. Kemudian Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kecamatan,” tuturnya.

0 Komentar