Rumah pun disita bank.
Khusnul tidak tahu bagaimana cara mempertahankan rumah itu. Dia masih harus menyembuhkan luka bakarnyi.
Ayahnyi meninggal dunia.
Khusnul harus tetap hidup. Dia jualan sayur keliling. Ditambah jualan mracangan di depan rumah kontrakannyi.
Amrozi sudah dieksekusi. Demikian juga Muklas. Dendam suaminyi dibawa sampai mati.
Baca Juga:Santri Asal Rajapolah Didenda 37 JutaTerus Eksis, KORMI Berprestasi
Khusnul kini tergabung dalam Yayasan Keluarga Penyintas (YKP). Yakni penyintas bom teroris. Anggotanya 110 orang. Khusnul sebagai humas di kepengurusan YKP.
Masih ada dua paguyuban penyintas bom teroris lagi: Yayasan Penyintas Indonesia (YPI) dan Isana Dewata. Yang terakhir itu khusus beranggotakan korban bom Bali.
Begitu banyak korban bom teroris. Begitu menderita mereka.
Belum lagi korban ”bom” Kanjuruhan dan ”bom” sirup dari pabrik farmasi. (*)
NB: Anda bisa menanggapi tulisan Dahlan Iskan dengan berkomentar http://disway.id/.
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!