Fungsional Jasa Konstruksi DPUTRPRKPLH Kabupaten Tasikmalaya Agus Hermawanto mengungkapkan, temuan BPK terkait volume pekerjaan pembangunan trotoar di Ruas Jalan Pasar Hewan Pasirpanjang Kurang dari yang ditetapkan secara administrasi, pihaknya sudah membuat surat teguran sebanyak tiga kali ke pihak penyedia.
”Itu sebenarnya Tuntutan Ganti Rugi (TGR)-nya secara langsung dibayar oleh penyedia, karena itu sifatnya langsung online. Jadi saya pribadi belum konfirmasi ke keuangan. Kalau ke penyedia sudah mengirimkan tiga surat teguran,” ujarnya.
Agus mengungkapkan, yang ditemuan BPK itu, belum dicairkan semuanya. Maslahnya tidak beres, karena ada denda keterlambatan. ”Yang dibayarkan sesuai dengan ketika hari itu pekerjaan selesai,” ucap Agus.
Baca Juga:Parkir Langganan 20 Ribu Setahun, Pemkab Ciamis Berlakukan Perda No 7 Tahun 2022Antre Bantuan, Lansia Pingsan
Sementara itu ketika dikonfirmasi terkait temuan-temuan LHP BPK tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Dr H Mohamad Zen melalui ajudannya Fikri dan Irban Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Aziz Priyadi SH belum memberikan jawaban. (igi/obi)