TASIK, RADSIK – Hasil penelitian menyatakan bahwa rokok merupakan salah satu penyebab kematian terbesar di dunia, bahkan diperkirakan 1 dari 10 orang dewasa di dunia meninggal akibat asap rokok. Sebab, dalam asap rokok sendiri dapat memicu 25 macam penyakit antara lain penyakit saluran pernafasan, penyakit pembuluh darah, impotensi hingga kanker.
Oleh karena itu, keberadaan kawasan tanpa asap rokok penting untuk melindungi kesehatan dari bahan karsinogenik maupun zat adiktif dalam produk tembakau. Dengan demikian, dapat diharapkan adanya penurunan kematian, melindungi anak/remaja/ wanita hamil, serta masyarakat usia produktif.
Untuk mendukung itu, Dosen Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat guna memberikan pemahaman bahaya asap rokok. Tentunya dikemas dalam program pengabdian melakukan Kemitraan Puskesmas Kawalu untuk pengembangan kawasan rumah tanpa asap rokok di Kampung Pangkalan I Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:Dosen Unsil Tingkatkan Resiliensi GuruKH Atam Punya Bekal Jaringan Sosial Kuat
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Pengabdian kepada Masyarakat Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya tersebut dilakukan oleh; Kusmiyati SKp MKes, Mamat Purnama APP SSos MPH, dan Heri Dj Maulana SSos MKes. Itu dengan jadwal September-Oktober 2022.
Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Kusmiyati SKp MKes mengatakan gerak pengabdian untuk meningkatkan derajat kesehatan pada masyarakat, khusus dalam menurunkan penyakit yang disebabkan asap rokok. Oleh sebab itu, mengambil Kampung Pangkalan I Kecamatan Kawalu sebagai tempat pengabdian, karena ada berpotensi menyebabkan timbulnya penyakit yang disebabkan oleh asap rokok.
”Kita pun dalam pengabdiannya memberikan solusi yakni memberikan pemahaman tentang bahaya asap rokok di rumah tinggal. Itu melalui kegiatan penyuluhan dan pemasangan media informasi tentang kawasan bebas asap rokok,” katanya kepada Radar, Rabu (2/11/2022).
Sambung dia, saat pengabdian dengan menggunakan penyuluhan tentang konsep kawasan bebas asap rokok dan sosialisasi informasi kawasan bebas asap rokok berupa pemasangan media informasi.
“Mestinya setiap rumah membuat kesepakatan rumah bebas asap rokok. Yaitu dengan tidak merokok di dalam rumah, memasang stiker rumah bebas asap rokok di depan pintu masuk dan tidak menyediakan asbak,” ujarnya.