Tujuh Kecamatan Langganan Banjir

Tujuh Kecamatan Langganan Banjir
BANJIR. Taruna Siaga Bencana Kabupaten Ciamis mencatat ada tujuh kecamatan yang menjadi langganan banjir. Foto: IMAN S RAHMAN/RADAR TASIKMALAYA
0 Komentar

CIAMIS, RADSIK – Tujuh kecamatan di Kabupaten Ciamis menjadi langganan banjir ketika curah hujan tinggi. Namun, sampai saat ini belum ada solusi yang tepat dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menyikapi bencana tersebut, pasalnya banjir sering terjadi di wilayah tersebut.

Ketua Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Ciamis Ade Waluya mengatakan, berdasarkan data yang langanan banjir ada tujuh kecamatan  yakni Kecamatan Banjarsari , Banjarayar, Cidolog, Lakbok, Purwadadi, Pamarican dan Panumbangan. “Yang penyebabnya adalah luapan air sungai yang diawali dengan curah hujan tinggi,” ujar dia kepada Radar, Minggu (30/10/2022).

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Baca Juga:Wadah Silaturahmi Masyarakat, Pemerintah dan PengusahaSelamat Jalan-Jalan ke Bali

Terpisah, Kepala Dusun Pamijahan Desa Medanglayang Kecamatan  Panumbangan Iman Abadi mengatakan, di Kecamatan Panumbangan itu sudah langanan banjir bertahun-tahun dan selalu terjadi setiap musim hujan. “Di Panumbangan ada tiga desa yang menjadi langganan banjir seperti Desa Medanglayang, Desa Kertaraharja dan Desa Panumbangan. Jadi banjir itu dari luapan Sungai Citanduy yang biasanya mengenai pemukiman masyarakat, pertanian serta jalan raya juga,” paparnya.

Lanjut dia, mengenai banjir di Panumbangan sampai hari ini atau sudah bertahun-tahun tidak ada solusinya minimal untuk memiminimalisir banjir. Misalkan dengan tanggul pengendali banjir, normalisasi sungai atau dengan adanya resapan air.

“Harus ada solusinya penanganan banjir itu, karena masyarakat sudah kasian harus mengalami kerugian setiap kali terjadi banjir,” ujar dia, menjelaskan.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Ciamis Andang Firman mengatakan, untuk penanganan banjir sudah berkoordinasi dengan Dinas SDA Provinis Jabar untuk penanganan terkait pengdangkalan di beberapa irigasi atau sungai. “Sedangkan untuk wilayah lain sebetulnya sudah masuk dalam Perpres Tahun 2021. Mengenai usulan pembangunan penanganan banjir di wilayah Lakbok dan Purwadadi,” singkatnya. (isr)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

 

0 Komentar