CIHIDEUNG, RADSIK – Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya perlu mendengar apa yang menjadi aspirasi warga sekitar Jalan Cihideung. Supaya menjadi pertimbangan dalam rencana penempatan pedagang kaki lima (PKL).
Anggota DPRD dari Dapil 1 (Cihideung, Tawang, Bungursari) Enan Suherlan mengatakan, sikap keberatan warga sangat wajar soal rencana penempatan PKL di Jalan Cihideung. Apalagi ada trauma kegagalan penataan PKL pada tahun 2015 silam. “Wajar jika warga yang sudah merasakan hasil penataan sekarang, khawatir jadi kumuh lagi,” ungkapnya kepada Radar, Rabu (26/10/2022).
Untuk itu, pemerintah sudah sepatutnya menampung apa yang menjadi aspirasi warga. Supaya menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan arah kebijakan. “Khususnya dalam rencana penempatan PKL di kawasan itu,” terangnya.
Baca Juga:Momen Refleksi dan MeneladaniRapor Merah di Hari Ulang Tahun
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Di sisi lain, Enan juga memahami pemkot juga bertanggung jawab untuk pengelolaan PKL. Apalagi, sudah ada komitmen akan mengakomodir PKL yang sebelumnya menempati Jalan Cihideung. “Ini juga tidak bisa dikesampingkan,” ucap politisi PAN yang juga Ketua Komisi III DPRD itu.
Kendati demikian, perlu diingat bahwa pembangunan yang dilakukan oleh pemkot memiliki semangat agar kawasan Jalan HZ Mustofa dan Cihideung lebih tertata. Sehingga kebijakan yang diambil jangan sampai mengabaikan semangat tersebut. “Dari awal kan tujuannya supaya tertata lebih baik, acuannya ke situ,” tuturnya.
Dalam hal ini pemkot harus punya konsep yang jitu jika ingin tetap mengakomodir PKL. Karena pada prinsipnya, keinginan warga pada dasarnya kawasan itu tidak boleh kumuh lagi. “Jadi harus dibuat konsep yang jadi win win solution,” terangnya.
Ketika pada akhirnya PKL diakomodir dengan konsep yang baik, para pedagang itu harus bisa menjaga komitmen juga.
Jangan sampai mereka melakukan aktivitas yang membuat suasana menjadi tidak baik. “Semua harus sama-sama komitmen untuk menjaga suasana yang tertata,” ucapnya.
Hal ini menanggapi munculnya surat pernyataan dari warga RW 04 yang meminta agar PKL tidak ditempatkan di Jalan Cihideung. Ditandatangani Ketua RW 04 beserta enam ketua RT setempat. Surat itu ditujukan kepada Wali Kota Tasikmalaya H M Yusuf dengan tembusan DPRD, Dinas KUMKM Perindag, Dinas PUTR dan Satpol PP Kota Tasikmalaya.