Maka dari itu, Kemenag bisa menerapkan langkah yang lebih baik. Karena pegawai pun bisa jadi tidak akan nyaman ketika mengenakan seragam yang terdapat simbol agama lain. ”Misal penganut agama Hindu bisa tidak nyaman ketika harus memakai pakaian yang terdapat simbol-simbol agama lain,” katanya. (rga)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!