TAROGONG KIDUL, RADSIK – Dua pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB). Penyematan tanda pangkat Pembina Utama Madya (IVd) disematkan langsung Bupati Garut H Rudy Gunawan dalam Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Senin (24/10/2022).
Kedua pejabat yang mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut Zat Zat Munazat dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut Didit Fajar Putradi. Menurut bupati, kenaikan pangkat bukan merupakan hak pegawai negeri sipil (PNS) secara absolut, akan tetapi hak yang diberikan negara setelah memenuhi ketentuan.
Rudy senang karena ada pejabat dari Kabupaten Garut yang mendapatkan kenaikan pangkat istimewa. “Saya hari ini juga gembira. Kenapa? Di Provinsi Jawa Barat dari puluhan yang diajukan untuk mendapatkan kenaikan pangkat istimewa satu tingkat di atas tingkat tertinggi, itu hanya diraih oleh Kabupaten Garut. Sebelas pejabat Provinsi Jawa Barat yang mengajukan ditolak, hampir 30 jabatan yang diajukan oleh 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat ditolak kecuali Kabupaten Garut,” kata Rudy.
Baca Juga:Penegak Hukum Harus Bersih NarkobaGinjal Duoria
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Bupati memaparkan kenaikan pangkat yang didapatkan melalui proses panjang. Bahkan, ucap Rudy, dirinya diuji untuk menyampaikan track record dari dua kandidat yang diusulkan untuk mendapatkan kenaikan pangkat IVd tersebut. “Ini tidak gampang. Maka ya saya diinterogasi,” ujarnya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama diumumkan sebanyak 1.000 PNS di Lingkungan Pemkab Garut mengalami kenaikan pangkat. Atas hal tersebut, bupati mengucapkan selamat dan menilai kenaikan pangkat melalui suatu seleksi yang sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan keterangan dari Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, pelaksanaan layanan kenaikan pangkat periode Oktober 2022 di lingkungan Pemkab Garut untuk berbagai golongan yang diusulkan kepala perangkat daerah melalui Aplikasi SIM ASN Kabupaten Garut sebanyak 1.167 orang. Namun, dari usulan tersebut yang sudah cetak sebanyak 913 Surat Keputusan, sedangkan sebanyak 142 orang dan MDA/TMS 112 orang masih dalam proses BKN. (mg1)