DEWAN Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) mendukung langkah APRI Kabupaten Tasikmalaya untuk mengajukan lokasi batu tumpang yang ada di Desa Cisarua Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Sehingga dapat mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Ketua DPP APRI Ir Gatot Sugiarto mengungkapkan, di lokasi tersebut belum ada WPR. Maka dari itu, harus mengajukan WPR terlebih dahulu. “Sebab aturannya seperti itu, syukur-syukur nanti ada diskresi. Misalnya bisa diajukan secara paralel. Namun dicoba yang terbaik bagi masyarakat penambang. Nanti mengambil langkah untuk memploting diajukan menjadi WPR seperti lokasi yang lain. Agar kita bisa mengurus IPR-nya,” ujarnya.
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Baca Juga:Adat Nyangku Jangan Hanya Menjadi SeremoniCiamis Targetkan 10 Besar
Menurut Gatot, sambil ditata siapa saja yang diprioritaskan untuk bisa bekerja di sana, sehingga tidak terbuka bebas. Sebab, tetap semua harus ada aturannya, ada cara supaya tetap bisa berjalan dengan baik. Tidak ada kecelakaan maupun keributan dan tentunya manfaatnya menjadi lebih besar bagi msyarakat.
Lokasi seperti itu, kata Gatot, banyak terjadi di seluruh Indonesia. Kalau tidak sejak awal menata atau mengatur lokasi itu, maka biasanya lokasi itu menjadi tidak terkendali. “Nanti orang-orang dari mana-mana datang dan jumlahnya melampaui kemampuan daya dukung lingkungan. Itu akan menjadi rusak dan bisa terjadi banyak masalah di sana,” ucapnya.
Ketua DPC APRI Kabupaten Tasikmalaya Hendra Bima menambahkan, salah satu langkah hari ini dihadirkan tim geologi untuk memploting wilayah tersebut, kemudian diusulkan menjadi WPR yang diusulkan kepada bupati Tasikmalaya untuk mendapatkan rekomndasi gubernur.
“Nanti gubernur menindaklanjuti diusulkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tahapan mendapatkan tambhan WPR baru, berdasarkan potensi yang baru muncul dari masyarakat,” kata dia. (obi)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!