Capaian Sektor Parkir Baru 53 Persen

Capaian Sektor Parkir Baru 53 Persen
0 Komentar

Diberitakan sebelumnya, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Kota Banjar Budi Nugraha mengatakan, penyumbang PAD terbesar selain dari pasar adalah parkiran. Tentunya, harus menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota Banjar untuk lebih memperhatikan mengenai parkiran. Terlebih sejauh ini belum bisa menemukan potensi yang lain untuk peningkatan PAD.

“Kami sangat memprihatinkan dan miris bahwa saat ini PAD di Kota Banjar terbilang stagnan, dari tahun ke tahun Kota Banjar tidak mampu untuk bisa meningkatkan PAD. Namun bukan berarti Kota Banjar tidak punya peluang untuk peningkatan PAD meskipun secara sumber daya alam kita Banjar terbilang jauh dari kota-kota tetangga,” kata Budi.

Pihaknya mendorong Dinas Perhubungan lebih serius dalam melihat potensi di Kota Banjar. Di antaranya mengenai peningkatan PAD pada sektor parkiran. “Sudah seharusnya menjadi perhatian khusus untuk bisa meningkatkan PAD di Kota Banjar pada sektor parkir dan tentunya demi pembangunan dan kemajuan Kota Banjar,” ujarnya

Baca Juga:Pantau Peredaran Obat SirupSeribuan PNS Naik Pangkat

Setoran ke Kas Daerah Turun

Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Banjar Fauzi Effendi mengatakan, setoran retribusi parkir ke kas daerah mengalami penurunan tahun ini. Rata-rata, kata dia, per hari tidak lebih dari Rp 1,5 juta. Sedangkan tahun lalu mencapai Rp 2 juta.

“Tahun ini turun, rata-rata per hari Rp1,5 juta. Kalau tahun lalu Rp 2 juta per hari,” kata Fauzi Effendi.

Pemerhati pemerintahan Firman Nugraha SH, CLA mengatakan, sudah saatnya merubah mindset dengan tidak menyepelekan sektor parkir. Sebab, kata dia, parkir di tepi jalan umum jelas menjadi domain pemerintah dan menjadi objek retribusi. “Retribusi parkir merupakan penyumbang PAD selain dari pajak daerah,” ujarnya kemarin.

Permasalahan retribusi parkir selama ini adalah soal realisasi pendapatan yang selalu minim. Ketika terdapat gap antara potensi yang ditargetkan dengan realisasi yang diperoleh, hal itu menuru dia berarti ada masalah dalam pengelolaan. “Kita bisa mengevaluasinya secara manajemen, misalkan secara kelembagaan apakah pelaksana teknis pengelolaan perparkiran ini sudah melalui UPT atau belum. Hal ini penting karena berkaitan dengan kapasitas dan fokus petugas terhadap tugas pokok dan fungsi. Dimana UPT diharapkan lebih memadai untuk menyelenggarakan pengelolaan daripada hanya sub bidang di Dinas Perhubungan. Bahkan di daerah lain lembaganya ada yang sudah masuk tahap BLUD,” katanya.

0 Komentar