BANJAR, RADSIK – Capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir kendaraan bermotor tahun ini baru mencapai 53 persen dari target Rp 770 juta. Padahal, saat ini sudah memasuki akhir Oktober. Rendahnya capaian itu pun mendapat respon dari anggota DPRD Kota Banjar.
“Kami akan secepatnya mengevaluasi capaian target yang baru 53 persen ini. Karena sisa dua bulan lagi untuk mengejar realisasi target parkir yang sudah ditetapkan. Nanti kita akan minta keterangan juga apa kendalanya di lapangan sehingga realisasi baru mencapai 53 persen,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar Asep Saeful Rohmat, Senin (24/10/2022).
Asep mengaku untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan berjalan baik. Bahkan pihaknya juga mendorong agar dilakukan uji petik terkait perparkiran di Kota Banjar. Karena pihaknya menilai pendapatan parkir masih jauh dari potensi yang ada.
Baca Juga:Pantau Peredaran Obat SirupSeribuan PNS Naik Pangkat
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
“Malah terahir kita mendorong supaya melaksanakan uji petik di bidang perparkiran, saat ini kami belum menerima laporan hasil uji petik yang dilaksanakan Dishub dengan lembaga vertikal. Uji petik ini dengan harapan dapat memaksimalkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari parkir,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamuji Rudianto mengatakan, pengelolaan parkir tidak rumit. Bahkan, kata dia, parkir merupakan sektor pendapatan yang pengelolaannya sederhana. Namun terkadang yang menjadi masalah adalah pengelolaan sumber daya manusianya (SDM) dan pelayanan kepada pengguna parkirnya.
“Bicara PAD dari sektor parkir, sebetulnya salah satu sektor yang cukup sederhana. Tidak perlu terlalu rumit didalam mengurainya. Kita bisa melihat bagaimana regulasi diimplementasikan. Penyediaan SDM dan pelayanan kepada pengguna parkir sudah sejauhmana. Itu saja kita evaluasi, maka permasalahan parkir akan terselesaikan dengan sendirinya. Kita tidak bisa menargetkan sesuatu tanpa memperhatikan faktor-faktor penunjang dalam mencapainya,” kata Tri.
Ia menjelaskan, PAD tidak lepas dari pertumbuhan perekonomian suatu daerah. Termasuk untuk PAD parkir. “Bicara PAD, tidak bisa terlepas dari pertumbuhan perekonomian sebuah daerah, semakin bertumbuhnya perekonomian daerah maka secara masif PAD akan meningkat. Instrumen di dalam intensifikasi PAD tidak bisa dipisahkan dari tiga hal yaitu regulasi atau kepastian hukum, SDM, dan pelayanan publik yang baik,” katanya.