Jadi Kado Spesial untuk Santri

Jadi Kado Spesial untuk Santri
0 Komentar

GARUT KOTA, RADSIK – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut menggelar upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2022 di Alun-Alun Garut, Sabtu 22/10/2022. Di momen tersebut, ada kado spesial untuk santri di Kabupaten Garut, yakni disahkannya Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren menjadi perda.

Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman menilai pondok pesantren sangat melekat dengan masyarakat Garut. Ia berharap dengan adanya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren tersebut bisa memberdayakan dan memajukan pesantren di Kabupaten Garut.

“Iya (ada keberpihakan anggaran), jadi kalau sebelumnya kan kita inisiatif DPRD, pimpinan ya, nah sekarang Alhamdulilah sudah ada perda-nya. Artinya memang kita harus berupaya untuk bagaimana caranya supaya pesantren ini maju dan tentu menghasilkan sumber daya manusia yang mengabdikan dirinya untuk bangsa dan negara kita,” katanya akhir pekan lalu. Helmi juga berharap dengan Perda Pesantren bisa memberikan penguatan visi Kabupaten Garut, khususnya dalam poin bertakwa.

Baca Juga:Rekrutmen Panwascam Diminta ObjektifTertutup Longsor, Jalan Sempat Lumpuh

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Kemenag Garut Cece Hidayat menuturkan, semangat masyarakat untuk nyantri di pesantren ataupun di lembaga pendidikan keagamaan sangat luar biasa. Hal itu terlihat berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2022: ada sekitar 4.314 lembaga pesantren, diniyah takmiliyah dan lembaga Al-Quran di Kabupaten Garut dengan 20.861 ustaz, kiai serta 147 ribu lebih santri. “Potensi ini sebagai ladang amal kita untuk tegaknya dinul Islam, karena anak-anak kita adalah aset bangsa dan penerima estafet kepemimpinan di masa yang akan datang,” tuturnya.

Cece mengungkap, peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2022 mengusung tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”. Di mana kata berdaya ini, imbuh Cece, menunjukkan bahwa santri mampu berkiprah di berbagai bidang, sedangkan menjaga martabat kemanusiaan salah satunya diwujudkan dalam bentuk melahirkan santri yang mampu menjaga dan memberikan harmonisasi hidup rukun dan damai.

Ia berterima kasih kepada para anggota dewan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang telah menerbitkan Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Peraturan tersebut diharapkan kian meningkatkan kualitas pendidikan pesantren.

0 Komentar