CIAMIS, RADSIK – Kementerian Kesehatan menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk sementara menyetop penjualan obat sirop untuk anak, hal itu dilakukan terkait meningkatnya kasus gagal ginjal anak misterius. Namun, pantauan Radar pada Minggu (23/10/2022) pagi di beberapa apotek masih menjual obat sirop, bahkan melayani pembeli.
Apoteker Apotek Galuh Inti Medika, Siti Fajar menyampaikan memang sejumlah pabrik obat sirop pun telah memberikan kepastian mengenai kandungan obat bahkan menyatakan aman. “Jadi semuanya masih aman, semua usia aman,” ucapnya.
“Jadi kami masih jual obat sirop, karena banyak pabrik juga yang mengeluarkan surat, jaminan bahwa tidak memakai zat berbahaya yang disebutkan Kemenkes. Makanya kami berani menjualnya,” paparnya, menambahkan.
Baca Juga:Telusuri di Warung dan ApotekPajak Roket
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Kemudian, lanjut dia, pihaknya juga belum menerima imbauan secara resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis terkait hal tersebut. “Kami masih menunggu kejelasan mengenai obat sirop yang tidak boleh dijual dan yang boleh dijual,” ungkapnya.
Maka dari itu, kata dia, pihaknya menunggu imbauan atau arahan pasti terkait mana obat yang boleh dan tidak dijual. “Kalau memang sudah ada imbauan tidak boleh dijual dulu, tentu akan ikuti demi keamanan bersama. Tetapi sejuah ini belum ada imbauan,” jelasnya.
Sejauh ini, kata dia, masih banyak masyarakat yang membeli obat sirop untuk anak atau dewasa. “Kami masih heran dengan pemerintah yang melarang semua obat sirop dijual. Padahal, sepengetahuan kami zat berbahaya yang dimaksud itu ditemukan di Gambia dan India,” paparnya.
Terpisah, pegawai Apotek Ratqa Jalan Ahmadyani Kabupaten Ciamis, Dwiki mengatakan kalau di apotek ini menghentikan sementara penjualan obat sirop jenis apapun Sesuai Edaran Kemenkes RI. “Bahkan kami memasang tulisan permohonan maaf lantaran tidak menjual obat sirop,” jelasnya
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis dr Yoyo mengatakan, terkait penjualan obat sirop di apotek masih melakukan rapat untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kemenkes RI. “Kami masih merapatkan bersama jajaran,” singkatnya. (isr)
[/membersonly]