Telusuri di Warung dan Apotek

Telusuri di Warung dan Apotek
JUAL BELI. Pegawai di apotek Dzaka melayani pembeli obat di Kota Tasikmalaya, Jumat (21/10/2022). RANGGA JATNIKA/RADAR TASIKMALAYA
0 Komentar

Pihaknya sudah menerima surat resmi dari BPOM melalui Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Sejauh ini, regulasi tersebut tampaknya masih belum banyak diketahui oleh masyarakat. ”Masih ada yang menanyakan, mungkin karena belum tahu,” ucapnya.

Ditanya soal alternatif obat, Ai mengatakan bahwa obat demam anak tidak hanya yang berbentuk sirup saja. Ada juga yang berbentuk tablet sehingga pada prinsipnya masyarakat tidak perlu khawatir. ”Kan ada juga obat demam tablet yang memang untuk anak,” katanya.

DIJUAL DI WARUNG

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tasikmalaya melakukan pengawasan langsung ke warung, apotek dan klinik terhadap peredaran jenis obat sirup yang dilarang beredar oleh Kemenkes RI, Jumat.

Baca Juga:Pajak RoketJalan Nasional Rusak dan Berlubang

Tim Bidang Pengawasan Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas Usaha turun langsung mengecek obat-obatan sirup yang tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi karena bahaya terhadap ginjal anak.

Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas Usaha Dinkes Kabupaten Tasikmalaya dr Hj Reti Zia Dewi Kurnia MARS menjelaskan, Dinkes menindaklanjuti surat edaran dari Kemenkes RI terkait lima obat sirup anak yang dilarang beredar.

Menurut dia, pihaknya sudah membuat surat imbauan atau pengantar dari kepala Dinas Kesehatan untuk membantu tenaga kesehatan atau seluruh apoteker di Kabupaten Tasikmalaya.

Isi suratnya, kata dia, untuk  menyosialisasikan secara preventif atau promotif terkait surat edaran dari Kemenkes RI, terkait obat sirup yang menjadi pemicu gagal ginjal akut yang menimpa anak.

”Kami melaksanakan pengawasan melalui kepala puskesmas atau apoteker, tenaga promkes untuk melakukan pengawasan terhadap apotek-apotek terdekat, juga praktik klinik atau swasta dan termasuk ke warung-warung,” kata Reti kepada wartawan.

Sub Koordinator Pengawasan Sarana Usaha Kefarmasian Dinkes Kabupaten Tasikmalaya H Epi Edward Lutpi menambahkan, untuk pengawasan ke apotek, Dinkes sudah berkoordinasi dengan ikatan apoteker Indonesia dan BPOM termasuk pengawasan di puskesmas melalui kepala puskesmas dan apotekernya.

”Kita meminta bantuan juga agar warung-warung kecil bisa terawasi semua, karena khawatir belum tersosialisasi semua masih menjual obat yang tidak dianjurkan untuk dijual,” ujarnya.

Baca Juga:Pamijahan Sempat Terendam BanjirInfo Hoaks Rugikan Pariwisata

Dia menambahkan, warung yang menjual obat sirup masih rentan, karena belum tersosialisasikan menyeluruh dan keterbatasan informasi. ”Maka kita dengan SDM yang ada di Dinas Kesehatan turun langsung mengawasi ke warung, termasuk apotek,” katanya. (rga/dik)

0 Komentar