Aturan Naik Kereta Masih Ketat

Aturan Naik Kereta Masih Ketat
0 Komentar

TAWANG, RADSIK – Kosongnya stok vaksin di Kota Tasikmalaya berdampak pada urusan trans­portasi. Salah satunya aturan PT KAI yang ma­sih mengharuskan penumpang sudah vaksin booster.

Hal ini menjadi kendala bagi masyarakat belum divaksin sebanyak tiga kali untuk jadi penumpang kereta. Seperti halnya yang diakui Rina Oktiani (26) yang berencana ke Banyumas menggunakan kereta api. Namun ternyata aturannya masih ketat, di mana calon penumpang harus sudah vaksin ketiga atau booster. “Saya baru dua kali divaksinnya,” ucapnya kepada Radar, Jumat (21/10/2022).

Untuk memenuhi persyaratan, dia pun meminta divaksin ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya. Namun sayangnya pemerintah belum bisa melayani karena stoknya masih kosong. “Jadi bingung harus bagaimana supaya bisa naik kereta,” ucapnya.

Baca Juga:Sasar Bibit Atlet ke SekolahAula Pendopo Diduga Dibakar

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Dikonfirmasi terpisah, Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan, sesuai regulasi, penumpang kereta api usia 18 tahun ke atas harus sudah vaksin ketiga. Sedangkan untuk usia anak 6-17 tahun setidaknya harus sudah vaksin kedua. “Kalau yang di bawah 6 tahun tidak perlu vaksin asal pendampingnya memenuhi syarat,” terangnya.

Dijelaskannya, sampai saat ini belum ada kelonggaran untuk aturan calon penumpang. Pasalnya PT KAI mengacu pada ragulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. “Belum ada perubahan atas aturan pemerintah tersebut,” ucapnya.

Ada pun toleransi, hanya untuk calon penumpang yang sakit dan memang tidak bisa divaksin. Hal itu harus dikuatkan oleh surat resmi dari rumah sakit pemerintah. “Bunyinya menyatakan tidak bisa divaksin karena alasan hamil atau komorbid,” terangnya.

Berbeda dengan aturan untuk penumpang pesawat yang terbilang lebih longgar. Di mana warga yang belum divaksin masih punya kesempatan untuk melakukan penerbangan.

Seperti diutarakan Kepala Bandara Wiriadinata Masrukhin yang mengatakan prioritasnya penumpang harus sudah vaksin booster. Namun jika memang belum, bisa menggunakan keterangan non reaktif Covid. “Yang belum (divaksin) berarti tes PCR,” imbuhnya. (rga)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

0 Komentar