Perkawinan itu tidak abadi. Cerai. Alvin ingin mengasuh anaknya. Ia datangi rumah sang istri dengan bantuan beberapa orang. Anaknya bisa diambil. Dibawa pergi. Tapi HP sang istri terbawa pula. Alvin diperkarakan dengan tuduhan menculik dan mencuri. Ia dijatuhi hukuman 2 tahun.
Sejak itu Alvin kuliah hukum. Di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati, Jakarta. Ia terlihat sekali ”dendam” pada pelaksanaan sistem hukum yang ada. Lalu bikin kantor pengacara. Misinya: menegakkan hukum dan keadilan. Dengan segala risikonya.
Bagaimana dengan kantor pengacara LQ Law Firm?
Tetap jalan. Sejak sebelum ditahan, Alvin sudah membuat keputusan. Kalau ada masalah dengan dirinya keputusan penting bisa diambil oleh Pestauli Saragih SH. Dia biasa dipanggil Ully. ”Orang Batak memang biasa punya panggilan Ully,” katanyi. Di LQ, Ully menjabat ketua cabang LQ Karawaci, Tangerang.
Baca Juga:SMC Setop Pemakaian Obat SirupZakat-Infak ASN Tembus Rp 5 Miliar
Ully adalah orang Simalungun. Ayahnyi pegawai negeri di sektor pertanian di sana. Selesai SMA di Simalungun dia kuliah informatika di Universitas Persada Jakarta. Tamat. Lalu kuliah lagi hukum di kampus yang sama dengan Alvin Lim, STIH Gunung Jati.
Apa yang dilakukan Alvin setelah ditahan? Hari ini ia ajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Ia sendiri yang akan membuat memori kasasinya.
Alvin telah berbuat banyak. Kasus investasi Indosurya kini disidangkan karena kegigihannya membela ratusan nasabah. Pun pemilik Indosurya, Henry Surya, kini ditahan.
Keduanya bisa meneruskan perdebatan hukum di dalam tahanan. Kalau saja tempat tahanan mereka sama. (*)
NB: Anda bisa menanggapi tulisan Dahlan Iskan dengan berkomentar http://disway.id/.
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!