Dia mengatakan, uji publik itu dilakukan secara serentak di setiap daerah se-Jawa Barat untuk nantinya dikumulasikan dengan hasil penilaian lain dan diumumkan pada Desember 2022 mendatang. “Tujuan kami bukan sebatas mencari juara, mana kota yang informatif mana yang masih cukup apalagi kontra informatif. Melainkan, mendorong keterbukaan informasi bagi badan public, khususnya pemerintahan, sudah harus jadi budaya. Kebiasaan, bahkan merasa kewajiban, kesadaran hingga kebutuhan,” paparnya.
“Kalau sekadar memenuhi ketentuan dalam undang-undang, nantinya keterbukaan yang muncul menjadi keterbatasan. Kalau lahir dari satu kesadaran bahkan kewajiban dan kebutuhan maka keterbukaan jadi budaya pemerintah, begitu juga masyarakatnya,” sambung dia. (igi)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!