TASIK, RADSIK – H Muhammad Yusuf akan purna tugas sebagai Wali Kota Tasikmalaya pada 14 November 2022. Ke depannya, kursi kepemimpinan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akan diisi seorang penjabat (Pj). Lalu siapakah yang menempati kursi orang nomor satu selanjutnya?
Saat ini, DPRD Kota Tasikmalaya telah mengusulkan tiga nama kandidat Pj Wali Kota Tasikmalaya ke Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Barat. Ketiga nama tersebut yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat Iip Hidajat dan Akbar Ali sebagai Kepala Pusat Litbang, Otda, Politik dan PUM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun selain DPRD, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun mengusulkan tiga nama calon Pj Wali Kota Tasikmalaya. Berdasarkan sumber Radar di Pemprov Jabar, ketiga nama yang diusulkan tersebut yakni Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi, Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Barat Iip Hidajat, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat Yerry Yanuar.
Baca Juga:BERJUANG MELAWAN LUPALalin di HZ Belum Terpetakan
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Nantinya, nama-nama calon Pj Wali Kota Tasikmalaya tersebut akan dikaji oleh Tim Penilaian Akhir (TPA) Kemendagri. Lalu hasil kajian tersebut kemudian diserahkan ke Presiden RI Joko Widodo. ”Setelah dikaji TPA, nantinya mengerucut tiga nama, kemudian disampaikan ke presiden. Lalu presiden nanti meminta Mendagri untuk memberi SK (surat keputusan) salah satu dari tiga nama tersebut,” ujar sumber Radar di Pemprov Jabar.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim MSi menegaskan setelah usulan dari daerah diusulkan ke Kemendagri melalui Pemprov Jawa Barat. Daerah tinggal menunggu hasil pertimbangan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berkenaan siapa yang akan ditugaskan di Kota Tasikmalaya. ”Usulan kami DPRD, usulan juga dari gubernur, itu kan hanya untuk bahan pertimbangan. Jadi nanti tergantung seperti apa, kita serahkan saja yang menilainya yakni Pak Menteri,” ujar Muslim saat ditemui Radar, Rabu (19/10/2022).
Disinggung keputusan penunjukan Pj wali kota dari menteri, bagaimana hasil lobi-melobi? Muslim mengamininya sambil tersenyum. Dia menyebut sah-sah saja ada pertimbangan atau masukan dari luar prosedur yang ditempuh daerah dan provinsi, hanya penentuannya ada di meja menteri. ”Ya bisa begitu (lobi-lobi, red), silakan saja toh nanti kan keputusannya seperti apa ada di Pak Menteri, tentu banyak faktor yang menjadi pertimbangan dalam memutuskan ini,” tuturnya.