Dorong Non ASN Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Dorong Non ASN Daftar BPJS Ketenagakerjaan
0 Komentar

TAROGONG KIDUL, RADSIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mendorong pegawai non aparatur sipil negara (ASN) segera mendaftarkan kepesertaannya dalam jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Asisten Daerah (Asda) 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut Teti Sarifeni mendorong satuan kerja prangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Garut segera mengikutsertakan pegawainya, terkhusus pegawai non ASN dalam kepesertaanya dalam jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kami mendorong SKPD untuk segera menghimpun data dan untuk nantinya bahan dianggarkan di dalam APBD 2023,” kata Teti.

Ia juga mendorong memaksimalkan pendataan di bulan Oktober, karena November akan diagendakan untuk penetapan APBD 2023. “Maksimal di bulan Oktober itu harus sudah masuk,” ucapnya.

Baca Juga:Tiga NamaHati-Hati Menatap Murid!

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Teti mengatakan, dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut, masih banyak SKPD dan desa yang belum mendaftarkan pegawainya dalam jaminan sosial ketengakerjaan. “Sebetulnya seluruh SKPD ya, jadi ada 75 SKPD. Kemudian desa juga harus terdaftar, namun dari hasil evaluasi masih banyak SKPD yang belum mengikutsertakan atau belum daftar BPJS Ketenagakerjaan ini,” tambahnya.

Ia menuturkan ke depan akan terus melakukan sosialisasi dan mengingatkan kepala SKPD agar mengikutsertakan pegawai di dinas atau di instansinya ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. “Harapan saya tentunya dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini masyarakat terjamin apabila dalam lingkungan pekerjaanya, misalnya terjadi kecelakaan saat bekerja nanti ada santunan untuk keluarganya. Kan nilainya lumayan besar, jadi sebetulnya ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Garut juga,” pungkasnya. (mg1)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

0 Komentar