Antologi ini selain untuk kepentingan estetik juga sebagai informasi sejarah. Diharapkan menjadi bahan rujukan atau komparator yang bisa menghentikan berbagai manuver serta opini simpang siur selama ini. Di samping untuk meraih pengakuan legal dari pemerintah.
Tidak untuk berbangga diri, walau merasa puas dan mensyukuri, karena ujung perjuangan telah sampai pada puncak yang diimpikan. Adalah sebuah pengharagaan berupa piagam. Sebagai Pelopor Bordir Warisan Budaya Tak Benda.
Pada hari ini, Kamis 20 Oktober 2022, pada rentetan acara Ulang Tahun Kota Tasikmalaya yang ke-21, pukul 10.00 WIB. Bertempat di Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya. Penghargaan kepada Hj Umayah diserahkan oleh Wali Kota Tasikmalaya H Mohammad Yusuf kepada wakil keturunan Hj Umayah, H Oded Abdul Hanan yang merupakan keturunan ke-3 (cicit). (*)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!