Kemudian, lanjut dia, yang dimaksud ketua MUI yang disampaikan dalam video itu siapa. Bisa disebut semua tingkatan pimpinannya. Jadi kalau orang yang mau belajar agama atau takzim terhadap ulama akan berbeda sikap atau ucapannya. ”Berbeda dengan orang yang mempunyai sikap sebaliknya, jangan sampai menganggap kiai itu manusia biasa atau disejajarkan dengan masyarakat pada umumnya,” tuturnya.
”Seharusnya, kiai atau ulama itu seharusnya ditempatkan di tempat yang terhormat dan bermartabat,” ujarnya, menjelaskan.
Ketua Forum Komunikasi Generasi Nahdlatul Ulama (FKGMNU) Kabupaten Tasikmalaya Lutpi Lutpiansyah mengatakan, ada yang menggelitik dalam video pidato bupati sebagai kepala daerah, sebagai bapak pembina politik. Namun dalam video tersebut ada yang kurang elok disampaikan, apalagi menyangkut ulama. ”Konteks disiap ka surga harus diperjelas oleh bupati. Jangan sampai ini menjadi blunder apalagi bumerang bagi diri pribadinya,” ujarnya.
Baca Juga:Pohon Kelapa Tumbang Menimpa Rumah WargaResidivis Jadi Otak Pencurian Ternak
Menurut dia, kalau konteks lembaganya atas nama Majelis Ulama Indonesia tidak apa-apa, namun ini tendensinya ketua MUI. Tentu ketua MUI ini harus dijabarkan, karena di MUI itu bukan ulama yang dilembagakan, tapi isinya yang para ulama dan para kiai harus dihormati. ”Justru harus kita nilai dengan sikap junjung tinggi dan kemudian uswatun hasanah bagi kita sebagai generasi muda, tentunya sebagai pemerintah termasuk begitu,” ujarnya.
”Kalau urusan agama privasi beliau, kalau beliau baik dan mendapat rahmatnya Allah pasti dapat masuk surga. Tapi yang hari ini tidak kemudian menjadi bahan candaan dan bahan lawakan pada momentum kesempatan itu,” kata dia, menegaskan.
Sementara itu, saat Radar mencoba mengonfirmasi terkait video trersebut kepada Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi PDI-Perjuangan Demi Hamzah Rahadian, Sekretaris DPC PDI-Perjuangan Aef Syaripudin, termasuk kepada ajudan Bupati Tasikmalaya, melalui sambungan teleponnya belum memberikan jawaban. (dik)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!