Sembilan Parpol Telah Lolos Administrasi

Sembilan Parpol Telah Lolos Administrasi
VERIFIKASI. KPU Pangandaran saat melakukan verifikasi faktual ke salah satu parpol, Senin (17/10/2022). Foto: Istimewa
0 Komentar

PANGANDARAN, RADSIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran sedang melakukan verifikasi Partai Politik (Parpol) non parlemen.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, dari 20 parpol yang mendaftar ke KPU Pangandaran, 9 di antaranya sudah  lolos administrasi.

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Baca Juga:Jalur Pesisir Bisa Dongkrak Wisata BatuhiuTangguh Kawal Pemulihan Ekonomi

Ia mengatakan bahwa ke-9 Parpol itu yang masuk dalam parlemen atau dewan. ”Kesembilan parpol itu antara lain PDIP, PKB, Golkar, PPP, PAN, PKS, Gerindra, Nasdem, dan Partai Demokrat,” katanya kepada Radar, Selasa (18/10/2022).

Untuk parpol non parlemen dan yang baru, harus diverifikasi faktual, di antaranya Partai Umat, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura dan Partai Perindo.

Menurut Muhtadin, KPU sudah melakukan verifikasi kepengurusan dan kantor partai politik. “Meliputi kelengkapan sekretariat kantor, surat keterangan domisili, kelengkapan bangunan dan lain-lain,” jelasnya.

Selain itu, memverifikasi kepengurusan yang terdiri dari SK, surat pendukung, KTP, KTA, keterwakilan perempuan dan langsung disandingkan dengan data di Sipol.

Lanjut dia, pihaknya kini sedang melakukan verifikasi keanggotaan partai secara door to door. “Kita menemui orang yang ada dalam data hasil sampling, yang dilakukan oleh KPU RI,” jelasnya. (den)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

0 Komentar