Residivis Jadi Otak Pencurian Ternak

Residivis Jadi Otak Pencurian Ternak
MODUS PELAKU. Pencuri ternak domba memasukkan hasil curiannya ke mini bus agar tidak diketahui masyarakat. Foto: Istimewa
0 Komentar

CIAMIS, RADSIK – Dari tujuh pelaku pencurian ternak yang ditangkap, Tim Gabungan Unit Resmob Sat Reskrim dan Polsek Panjalu Polres Ciamis mengungkap salah satu pelaku berinisial A (40) adalah residivis.

Kapolsek Panjalu Iptu Yaya Koswara mengatakan, pelaku yang diamankan dalam kasus pencurian ternak domba sementara ini ada tujuh orang. “Namun hasil pendataan perkembangan terakhir ternyata satu orang berinisial A, warga Tasikmalaya adalah residivis pencurian mobil,” paparnya kepada Radar, Selasa (18/4/2022).

Kata dia, pria berinisial A ini diduga sebagai otak pencurian ternak di berbgaai tempat, yang perkembangan terakhir ini sudah ada 30 TKP di Ciamis hingga luar Ciamis. “Kita ketahui A juga ternyata pencuri mobil yang TKP-nya di luar Ciamis,” ucapnya, menjelaskan.

Baca Juga:Tahun Ini, KTP Digital DigunakanPastikan Layak untuk Dilanjutkan

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Kata dia, kawanan pencuri ternak ini menjalankan aksinya tidak menggunakan mobil pikap. Mereka memuluskan pencurian ternak domba ini memakai mobil mini bus, sehingga tidak dicurigai oleh masyarakat. “Memang sekilas tidak ada yang curiga kalau mini bus itu membawa ternak curian, itu guna menghilangkan jejak para pelaku,” jelasnya.

Kasi Humas Polres Ciamis IPTU Magdalena menyampaikan, kasus pencurian ternak yang di Kecamatan Panjalu saat ini tengah ditangani Polres Ciamis. Sekarang ini tujuh pelaku masih dikembangkan, dari mulai ada keterlibatan pelaku lainya atau tidak. “Kami saat ini terus mengembangkan kasusnya,” pungkasnya. (isr)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

 

0 Komentar