INDIHIANG, RADSIK – Pengisian dua kursi kepala dinas yang akan segera pensiun memang harus segera diproses. Namun demikian, jangan sampai memaksakan diproses secara cepat dan mengesampingkan prosedur.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya H Dodo Rosada mengatakan, idealnya dalam analisa jabatan harus memperhitungkan kapan jabatan eselon 2 itu akan kosong. Sehingga ketika pejabat lama pensiun, posisinya bisa segera diisi yang baru. “Idealnya memang langsung diisi,” ungkapnya kepada Radar, Selasa (18/10/2022).
Namun prosesnya tentu harus menempuh mekanisme yang berlaku. Dari mulai secara internal pemkot atau panitia seleksi (pansel) sampai dengan koordinasi eksternal. “Seperti persetujuan dari KASN (Komisi Aparat Sipil Negara), itu kan harus diperhatikan juga,” ucapnya.
Baca Juga:Juru Parkir Jangan Asal350 Sekolah Akan Diperbaiki
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemkot jangan ceroboh dan menargetkan hasil seleksi bisa keluar di awal November 2022. Menurutnya, durasi itu terlalu singkat untuk menyeleksi pejabat eselon 2. “Sekarang sudah lewat pertengahan Oktober, sepertinya berat kalau awal November bisa selesai,” ungkapnya.
Jika alasannya masa transisi karena sebentar lagi H M Yusuf akan purna tugas, menurutnya tidak masalah. Karena proses open bidding bisa tetap berjalan ketika Pemkot Tasikmalaya dipimpin oleh Penjabat (Pj). “Setelah dipimpin Pj juga kan bisa,” terangnya.
Pengisian jabatan eselon 2 apalagi untuk posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD), menurutnya, bukan perkara sembarangan. Pegawai yang dipilih haruslah memiliki kapasitas dan kelayakan untuk menduduki jabatan-jabatan tersebut. “Jangan sampai terkesan terburu-buru,” katanya.
Sebelumnya, Berdasarkan pengumuman yang diunggah di website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, pendaftaran peserta sudah dibuka sejak 17 sampai 21 Oktober secara online. Hasil administrasinya, akan diumumkan pada 22 Oktober 2022. “Betul, pengumuman sekaligus pendaftaran para peserta secara online sudah kita buka,” ujar Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya Gungun Pahlagunara kepada Radar, Senin (17/10/2022).
Kemudian apabila seluruh kuota pendaftaran dengan kepesertaan masing-masing jabatan lowong sebanyak tiga orang, direncanakan uji kompetensi akan dilaksanakan 24 Oktober berupa assessment. 25 Oktober Leaderless Group Discussion dan hasilnya diumumkan pada 26 Oktober. “Setelah itu, 27 Oktobernya dilaksanakan penyusunan makalah. 28 Oktober wawancara dan rekam jejak, kemudian pengumuman tiga besar 31 Oktober,” katanya.