Ekspektasi Publik di Tangan DPRD

Ekspektasi Publik di Tangan DPRD
H Muslim
0 Komentar

TASIK, RADSIK – Lima nama kandidat yang masuk dalam bursa Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya bergelinding di DPRD. Legislatif menghimpun usulan dari setiap fraksi. Lima nama tersebut bakal dikerucutkan kembali menjadi tiga orang saja untuk disampaikan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim MSi menjelaskan, kelima nama tersebut di antaranya Sekda Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan; Dedi Supandi sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat; Iip Hidajat sebagai Kepala Badan Kesbangpol Jawa Barat; Akbar Ali sebagai Kepala Pusat Litbang, Otda, Politik dan PUM Kemendagri; serta Yedi Rahmat sebagai Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat, BNPP, Kemendagri.

”Namun itu belum mengerucut lagi. Itu kan baru dari fraksi, nanti pimpinan juga memiliki keputusan tiga nama. Jadi belum bisa kami sampaikan siapa yang pasti diusulkan,” tuturnya usai menghadiri rapat paripurna, Senin (17/10/2022).

Baca Juga:KPU Mulai Lakukan Verifikasi FaktualIBI Wujudkan Generasi Unggul

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Menurut dia, secara normatif, daerah sebatas mengusulkan saja melalui penjaringan di setiap fraksi untuk kemudian diusulkan ke Kemendagri melalui gubernur. Adapun, nantinya figur yang dihasilkan tidak sesuai harapan, masih bisa dievaluasi selama enam bulan setelah ditugaskan menjadi penjabat. “Nanti kan ada evaluasi enam bulan, kalau misal publik tidak puas bisa dipertimbangkan. Kalau kebijakannya dianggap kurang bagus, tidak prorakyat, tidak siap membangun Kota Tasik, kita akan evaluasi,” tutur Muslim.

Muslim menyebut di sisi lain, pemkot pun saat ini memerlukan kucuran dana pusat dan provinsi. Otomatis, akses dari figur-figur pusat atau provinsi dibutuhkan. ”APBD kita kan cuma 17 persen, berat. Maka perlu orang juga yang berpengalaman dan memiliki akses bagus ke pusat, jangan monoton tapi punya pemikiran baru bagiamana mengembangkan daerah,” ujarnya.

Sekretaris Fraksi Gabungan DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapa’at menuturkan untuk menunjang aspirasi dari berbagai kalangan, pihaknya mengusulkan tiga nama terdiri dari satu nama orang daerah, satu orang provinsi dan satu orang pusat. ”Ketiganya mewakili setiap kepentingan, pertama di daerah sebagai aspirasi dan masukan masyarakat. Sementara dari provinsi dan pusat, kita berharap banyaknya jejaring mereka karena bertugas di pemerintahan lebih tinggi, bisa lebih pro-aktif melakukan lobi dan juga pendekatan agar banyak program dan anggaran bisa digulirkan ke daerah,” kata Ketua Partai Demokrat Kota Tasikmalaya itu.

0 Komentar