Satlantas Jaring 7.555 Pelanggar

Satlantas Jaring 7.555 Pelanggar
0 Komentar

TAROGONG KIDUL, RADSIK – Operasi Zebra Lodaya tahun 2022 telah selesai dilaksakan. Selama operasi, sebanyak 7.555 pelanggar lalu lintas diberikan teguran.

Kasatlantas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat mengatakan, kegiatan Operasi Zebra Lodaya 2022 resmi selesai kemarin. Pada Operasi Zebra kali ini Satlantas Polres Garut lebih mengedepankan kegiatan humanis.

Undang mengklaim, respon masyarakat terkait Operasi Zebra cukup baik. “Kami Polres Garut mengedepankan kegiatan humanis berupa preemtif dan preventif serta teguran humanis yang salah satunya adalah program Nyaneut, dimana program ini mendapat respon yang sangat baik dari masyarakat,” ucap Undang.

Baca Juga:Permintaan Meningkat, Stok Vaksin KosongPotensi Lahan Parkir Belum Dimaksimalkan

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Ia menuturkan, selama Operasi Zebra pihaknya telah melakukan peneguran kepada 7.555 pelanggar. Kata Undang, rata-rata pelanggaran yang dilakukan masyarakat adalah tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). “Pelanggaran paling dominan adalah pelanggaran penggunaan helm SNI bagi pengendara sepeda motor, dengan jumlah pelanggaran sebanyak 2.197 pelanggaran,” tambahnya.

Sementara program Nyaneut, kata Undang, akan terus dilakukan meskipun Operasi Zebra telah selesai. “Selama Pelaksanaan Ops Zebra Lodaya 2022 angka kecelakaan lalu lintas relatif menurun dibandingkan pada pelaksanaan Ops Zebra Lodaya 2021,” tuturnya.

Terakhir, ia berharap para pengguna jalan dapat lebih sadar dan taat akan peraturan lalu lintas, agar keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga dengan baik. “Kami berharap pengguna jalan, khususnya di Kabupaten Garut dapat lebih sadar dan taat akan aturan berlalu lintas,” pungkasnya. (mg1)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

0 Komentar