JANGAN ASAL APK
Para seniman biasanya berada pada posisi berbeda tentang APK. Mereka seperti kaum yang kritis. Layaknya para mahasiswa dan akademisi. Umumnya para seniman tak sebagaimana masyarakat pada umumnya. Mereka melihat APK sebagai sampah visual. Apa yang mereka lihat, mereka cipta, dipenuhi keindahan. Sehari-hari mereka melihat dan berkutat dengan segala hal yang bisa dinikmati. Seniman sastra merawat keindahan bahasa. Seniman lagu menyusun bait kata dan kalimat singkat dengan pesan yang kuat. Dilagukan oleh penyanyi yang bersuara merdu dan kuat. Seniman lukis menggambarkan suara hati dengan tampilan apik dan pesan menukik.
APK jangan asal APK. Ia, selain mesti mampu membedakan diri agar mudah dikenali, juga mesti memiliki nilai. Value, bagi masyarakat cerdas adalah bagian penting yang tidak boleh ditinggalkan. Nilai dari APK tak hanya bernilai politik. Ia juga harus mengindahkan sisi lain yang bahkan bisa memikat para pembacanya. Mesti ada nilai edukasi. Lebih baiknya juga bernilai seni.
Melihat ramainya APK dari tahun ke tahun, kita seakan sedang menonton lomba APK. Lomba yang dilakukan tanpa juri, tanpa kriteria, tanpa nilai, dan tanpa hasil. Pertandingan liar yang mudah memasangnya tapi susah merapikan kembali setelah lewat masa tayangnya.
Baca Juga:Karier TeddyJangan Sampai Tidak Kondusif
Mungkin di tahun 2023 atau 2004 yang akan datang perlu diadakan gagasan lomba APK di satu daerah. Lomba yang mempertarungkan APK dengan beberapa kategori. Misalnya kategori edukasi. Pasti ada konten APK yang mendidik untuk bermain cantik tanpa pelanggaran aturan main. Selanjutnya kategori seni. Kriteria penilaian dari aspek tampilan sekaligus bahasanya yang memikat. Yang lain kategori humor dengan mempertandingkan APK dengan tingkat kelucuan gambar dan narasinya. Terakhir kategori taat aturan. Kategorisasi ini penting supaya politik menjadi menyenangkan tanpa adanya ekses negatif yang berkategori pelanggaran aturan. Dewan penilai lomba APK juga ditunjuk oleh pihak yang netral. Di antaranya oleh media, atau boleh juga perorangan. Jika dilakukan oleh KPU dan Bawaslu, jika memang tidak ada larangan, mungkin akan lebih baik. Misinya untuk meningkatkan partisipasi publik, atau untuk tujuan pendidikan politik, juga memperkuat kebersamaan warga masyarakat.