”c. Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan:
- Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya, saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka.
- Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda”.
Saya tidak tahu apakah ini skenario bikinan setelah ditangkap atau memang niatnya seperti itu. Yakni agar kapolres menangkap wanita itu setelah Linda menerima narkoba sitaan.
Pertanyaannya: apakah ada bukti bahwa Teddy memberi instruksi seperti itu kepada kapolres.
Baca Juga:Jangan Sampai Tidak KondusifPj Wali Kota: Pribumi vs Pendatang
Dalam butir selanjutnya Teddy menjelaskan bahwa polisi punya teknik menangkap orang dengan cara seperti itu. Namanya: teknik delivery control.
Bacalah butir selanjutnya ini:
”d. Namun ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.
Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba.
Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan di mana. Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak.”
Linda sudah ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Namanyi disebut oleh penyalur narkoba di Jakarta. Nama penyalur disebut oleh pengguna. Linda sendiri lantas menyebut nama kapolres Bukittinggi. Kapolres menyebut nama Teddy.
Berarti peristiwa ini, Linda bertemu kapolres itu, terjadi empat bulan lalu.
Lalu, kapan dilakukan operasi narkoba Laut China Selatan atas info dari Linda itu?
Baca Juga:Ekonomi Tumbuh Melalui Seni Adu Domba845 Pengendara Langgar Lalu Lintas
Teddy dalam keterangannya ke medsos tidak menyebut kapan. Tapi sumber saya bisa menjelaskan agak rinci.
Operasi narkoba di Laut China Selatan itu dilakukan ketika Teddy masih menjadi staf ahli manajemen kapolri. Ia menjabat staf ahli itu 26 April 2019 sampai 25 Agustus 2021.
Tahun 2019 itu, Oktober, Teddy mendapat info dari Linda: ada narkoba dalam jumlah 2 ton di Laut China Selatan. Mau dimasukkan ke Indonesia.