BANJAR, RADSIK – Perbaikan tiang pancang penyangga Jembatan Baru (Jembar) Parunglesang kini menemukan titik terang. Sekda Kota Banjar Ade Setiana saat ditemui usai rapat koordinasi Perbaikan Jembar dengan pihak swasta mengungkapkan bahwa sala satu perusahaan akan segera melakukan perbaikan.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih, kata dia, pihak swasta menyanggupi memperbaiki tiga tiang pancang yang patah akibat bencana banjir yang terjadi dari luapan Sungai Citanduy beberapa waktu lalu itu. “Jembar ini kan itu akan menjadi jalur alternatif saat Jembatan Parungsari diperbaiki. Alhamdulillah ibu wali kota sudah komunikasi dengan PT Bukaka dan mereka menyatakan siap,” jabarnya, Jumat (14/10/2022).
Perusahaan swasta itu menyanggupi melakukan perbaikan dengan bantuan dana pendampingan dari APBD untuk proses pengujian dalam perbaikan jembatan. “Karena itukan tidak termasuk area PT Bukaka jadi kami akan mengeluarkan surat rekomendasi surat keterangan bahwa betul kerusakan tersebut merupakan akibat dari bencana banjir yang akan dikeluarkan oleh pihak BBWS Citanduy yang akan ditindaklanjuti dengan ditetapkannya tanggap darurat oleh wali kota,” katanya.
Baca Juga:Sinergitas Media DibutuhkanIntel Polres Datangi Rumah Masyarakat
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Menurutnya, sebelum perbaikan tiang pancang tersebut akan ada sejumlah pengujian, sehingga pihak swasta membutuhkan dana pendampingan yang nantinya dialokasikan dari APBD dengan leading sector Dinas PUPR Kota Banjar. “Kebetulan di APBD kita ada dan itu akan ditindaklanjuti oleh Dinas PUTR Kota Banjar. Bersamaan dengan hal itu terkait dana pendampingannya buat apa saja nanti secara teknis itu dijelaskan oleh dinas terkait ya,” sambungnya.
Ade Setiana menambahkan, dana pendampingan yang bersumber dari APBD Kota Banjar itu mencapai kisaran Rp 150 juta. “Jadi selain dana pendampingan, pengerjaan perbaikan sepenuhnya akan dipenuhi oleh PT Bukaka itu. Kita hanya diminta untuk meneliti unsur tanah atau apa dan tadi perkiraan dari Dinas PUTR minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 150 juta. Nanti akan dibuat rencana kebutuhan biayanya, lalu diverifikasi atau dianalisa oleh Inspektorat,” urainya.