Verifikasi Faktual Parpol Segera Dilakukan

Verifikasi Faktual Parpol Segera Dilakukan
0 Komentar

BANJAR, RADSIK – Proses verifikasi adminitrasi (vermin) tinggal menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Meski demikian, KPU di tingkat daerah tidak berhenti untuk melakukan tahapan Pemilu Tahun 2024.

Meskipun belum diputuskan partai politik mana saja yang dinyatakan lolos vermin, KPU di tingkat daerah siap menjalankan proses tahapan selanjutnya yakni tahapan verifikasi faktual. Seperti yang akan mulai dilakukan KPU Kota Banjar.

“Kami belum tahu partai mana yang lolos tahapan verifikasi. Pada tanggal 14 Oktober 2022 akan diumumkan partai lolos tahapan verifikasi. Itu semua ranahnya di KPU RI,” tutur Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Muhklis SPdI saat Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Aula Toserba Padjajaran, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga:Tak Kuat Menanjak, Truk TergulingWakil Rakyat Godok Nama Wali Kota

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Danial menjelaskan, verifikasi faktual akan dilaksanakan terhadap partai politik peserta Pemilu tahun 2024 yang lolos verifikasi administrasi. Verifikasi faktual yang dilakukan berupa verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik.

“Kita informasikan bahwa tanggal 15 Oktober sampai 4 November 2022 akan dilaksanakan tahapan verifikasi faktual. Nantinya kami akan menerima data dari KPU RI yang diturunkan ke daerah untuk mengecek secara faktual keanggotaan partai politik,” kata Danial.

“KPU Kota Banjar akan melakukan verifikasi faktual terhadap 1.383 anggota partai politik. Jumlah ini yang nantinya akan diturunkan KPU RI ke KPU Kota Banjar untuk diverifikasi langsung,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan tahapan Pemilu, KPU Kota Banjar berlandaskan pada dua hal, yaitu prosedural dan kultural. Dimana secara prosedural, pihaknya menyampaikan kepada para parpol terkait pelaksanaan verifikasi faktual. Sedangkan kultural yakni memberitahukan kepada pejabat di daerah, baik tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan bahwa jajaran KPU Kota Banjar sering muncul didaerahnya untuk memverifikasi warga yang menjadi anggota parpol.

“Landasan kultural berupa pendekatan yang kami lakukan yakni etika tatakrama. Sehingga kami mengundang koordinator RT dan RW serta kepala desa/lurah dan camat untuk meminta izin jajaran KPU Kota Banjar keluar masuk daerahnya untuk memastikan seseorang terdaftar sebagai anggota parpol atau bukan,” kata Danial.

0 Komentar