Uang Mainan Berujung Pembunuhan

Uang Mainan Berujung Pembunuhan
REKA ADEGAN. Tersangka TA memperagakan adegan mencekik istrinya di kebun hingga tewas pada rekonstruksi, Rabu (12/10/2022). Foto: Deni Nurdiansah/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

PANGANDARAN, RADSIK – Kasus dugaan pembunuhan terjadi di Dusun Bantardawa Blok Ciherang Desa Ciparakan Kecamatan Kalipucang, hanya karena uang mainan. Kejadian tersebut terjadi pada Februari 2022.

Tersangka pembunuhan yakni TA (52), yang tidak lain suami dari korban bernama Darsih (40).

Proses rekonstruksi juga sudah dilakukan dan TA mengakui perbuatannya tersebut dan tidak menunjukkan rasa penyesalan sama sekali.

Baca Juga:Lanjutkan Pedestrian HZ!Kota Tasik Naik Kelas

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat SH SIK melalui Kasatreskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengatakan bahwa kronologis kejadian itu awalnya saat Darsih pergi ke kondangan, membawa amplop berisi uang mainan pecahan Rp 20 ribu, sebanyak dua lembar.

”Ternyata itu uang mainan dan menurut keterangan keluarga, korban ini tidak bisa membedakan mainan dan (uang, Red) betulan, karena sudah agak buram,” jelasnya kepada Wartawan, Rabu (12/10/2022).

Uang tersebut, lanjut dia, dipulangkan lagi oleh pihak yang punya hajatan kepada Darsih. “Saat dikembalikan si tersangka ada di samping korban dan marah,” katanya.

Ia mengatakan bahwa motif dari si tersangka ini karena marah dan malu. “Jadi saat pergi ke sawah, tersangka ini emosi dan langsung mencekik korban hingga kehabisan nafas,” jelasnya.

Menurut dia, Darsih dibunuh saat berada di kebun. “Saat tersangka mau ke sawah, lalu melihat istrinya jongkok, langsung disamperin, mungkin karena emosi langsung mencekik korban selama lima menit,” katanya.

Tersangka TA, sempat memegang dada istrinya itu, untuk memastikan kalau dia sudah tewas. Selanjutnya TA dengan santainya pergi ke rumah dan tidur.

Baca Juga:Madura MinahasaUnggul dalam Lomba Aksara Sunda

Luhut mengatakan bahwa tersangka sempat kembali ke sawah dengan membawa selendang milik istrinya, lalu menyobeknya menjadi tiga bagian. “Itu modusnya, agar seolah-olah ibu Darsih ini melakukan bunuh diri,” jelasnya.

Jenazah Darsih ditemukan oleh anaknya sendiri bernama Tarwi Winarsih, lalu dievakuasi bersama warga sekitar. Dalam rekonstruksi tersebut, setidaknya ada 11 reka adegan.

Penasihat Hukum Tersangka TA, Ai Giwang mengatakan bahwa apa yang direkonstruksikan sudah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Pada Senin berita acaranya juga sudah dilengkapi,” katanya.

0 Komentar