Lima Program untuk Salurkan Zakat

Lima Program untuk Salurkan Zakat
0 Komentar

GARUT KOTA, RADSIK – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut menyalurkan hasil zakat kepada masyarakat melalui lima program. Di antaranya Garut Cerdas, Garut Sehat, Garut Taqwa, Garut Peduli, dan Garut Makmur.

Ketua Baznas Kabupaten Garut Abdullah Effendi mengatakan, salah satu zakat yang telah disalurkan melalui program Garut Sehat adalah pemberian kaki dan tangan palsu kepada para penyandang disabilitas di Kabupaten Garut pada Agustus 2022 lalu. Selain itu, melalui program Garut Peduli, pihaknya menyalurkan zakat dengan bantuan terhadap rutilahu (rumah tidak layak huni) bagi masyarakat tidak mampu.

Terkait rutilahu, kata Abdullah, pihaknya merencanakan meningkatkan jumlah bantuan rutilahu tahun mendatang. Untuk sementara, pihaknya telah melaksanakan gebyar bantuan rutilahu sebanyak 87 rumah.

Baca Juga:Uang Mainan Berujung PembunuhanLanjutkan Pedestrian HZ!

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

“Mudah-mudahan tahun depan sampai 100. Sebetulnya kalau dari Januari, Februari sampai Maret juga ada yang dikeluarkan, tapi yang gebyar ini adalah 87 berdasarkan usulan unit pengumpul zakat di kecamatan dan SKPD,” ucapnya. Ia menuturkan, tujuan dilaksanakan gebyar penyaluran bantuan rutilahu agar masyarakat atau muzakki bisa melihat secara langsung atau mengetahui secara transparan jumlah rumah dan dana yang telah dikeluarkan Baznas Kabupaten Garut.

Adapun jumlah dana yang dikeluarkan per rumah, kata dia, berada di rentang Rp 5-10 juta. Dilihat berdasarkan kondisi kerusakan rumahnya. “Rp 10 juta paling tinggi (bantuannya). Jadi ada yang Rp 7,5 juta ada yang Rp 5 juta ada yang Rp 3 juta,” tuturnya.

Abdullah mengungkapkan, Baznas sendiri merupakan lembaga pertama yang membayar zakat dan lembaga utama yang menyejahterakan umat sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Pasal 3 Ayat 2 Tentang Pengelolaan Zakat. Disebutkan bahwa manfaat dari lembaga zakat adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. “Maka sumbangsih dari pengumpulan ini, walaupun belum maksimal dan belum optimal, kami sudah bisa memberikan bantuan terhadap hal-hal yang belum dicover atau tidak tercover APBD,” tambahnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang telah memberikan dukungan melalui pengumpulan zakat dari aparatur sipil negara (ASN). “Untuk sementara ini pelaksanaan pengumpulan zakat belum sampai ke tingkat desa, namun hanya masih dilaksanakan di tingkat kecamatan dan ASN di wilayah Pemkab Garut,” katanya.

0 Komentar