Boleh Dilalui tapi Tidak Seenaknya

Boleh Dilalui tapi Tidak Seenaknya
UMUM. Sejumlah sepeda motor tampak terparkir di Jalan Cihideung yang masih dalam proses penataan, Kamis (13/10/2022). Dinas Perhubungan menyatakan bahwa jalur dengan konsep baru itu statusnya merupakan jalan umum. RANGGA JATNIKA/RADAR TASIKMALAYA
0 Komentar

Sejurus dengan itu, salah satu pemilik toko alat musik, Andi (55) juga berharap agar akses kendaraan bisa segera dibuka. Sebagaimana komitmen dari pemerintah saat ada reaksi dari para pemilik toko. ”Setelah kita mengajukan protes, wali kota akan memberikan akses jalan kendaraan,” ujarnya.

Pihaknya pun meminta agar janji tersebut bisa dipenuhi oleh pemerintah. Meskipun dia melihat ada perbedaan ketika melihat jalur akses yang terbilang sempit. ”Ingatan saya 7 meter jadi mobil bisa 2 baris, tapi sekarang nyatanya lain, paling 3 meteran,” ucapnya.

Pihaknya juga meminta agar akses kendaraan itu bukan hanya untuk penghuni. Namun siapa pun boleh melintas di jalan tersebut untuk memudahkan akses ke toko-toko. ”Masa mobil pengunjung tidak boleh masuk,” tuturnya.

Baca Juga:Kelanjutan HZ Terganjal PilkadaPemkab Diminta Tegakkan Perda Miras

Dibukanya akses kendaraan di jalan Cihideung, menurut dia, akan meningkatkan roda perekonomian di jalur tersebut. Pasalnya sejak akses ditutup selama pekerjaan, pengunjung mengalami penurunan drastis. ”Dagangan sepi, terasa sekali sebulan ini,” katanya.

Wawancara terpisah, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya Wenda Krisnawan tidak banyak memberi tanggapan. Namun pada dasarnya saat ini pengerjaan belum betul-betul rampung. ”Belum sepenuhnya selesai,” tuturnya. (rga)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

 

Laman:

1 2
0 Komentar