Boleh Dilalui tapi Tidak Seenaknya

Boleh Dilalui tapi Tidak Seenaknya
UMUM. Sejumlah sepeda motor tampak terparkir di Jalan Cihideung yang masih dalam proses penataan, Kamis (13/10/2022). Dinas Perhubungan menyatakan bahwa jalur dengan konsep baru itu statusnya merupakan jalan umum. RANGGA JATNIKA/RADAR TASIKMALAYA
0 Komentar

SEJAUH ini Jalan Cihideung merupakan jalur lalu lintas umum yang bisa dilalui siapa saja. Di sisi lain, ada kerawanan juga timbulnya kemacetan jika ada pengendara yang berhenti seenaknya.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Gumilar menjelaskan bahwa dari kacamata manajemen lalu lintas, Jalan Cihideung merupakan jalur umum. Artinya bukan hanya penduduk sekitar saja yang bisa masuk ke jalan tersebut. ”Memang itu jalur untuk umum,” katanya kepada Radar, Kamis (13/10/2022).

Bedanya, kali ini di jalur tersebut tidak ada marka untuk parkir. Dengan demikian, pengendara tidak boleh seenaknya masuk dan memarkirkan kendaraannya. ”Boleh melintas tapi tidak boleh parkir di situ (Jalan Cihideung),” ujarnya.

Baca Juga:Kelanjutan HZ Terganjal PilkadaPemkab Diminta Tegakkan Perda Miras

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Berkaca dari kebiasaan di Jalan HZ Mustofa, tidak sedikit pengendara yang berhenti seenaknya. Mereka menurunkan penumpang dan menunggu sampai penumpanya itu selesai berbelanja.

Gumilar mengakui fenomena itu terjadi di mana sebagian pengendara berdalih tidak parkir. Namun dengan berhenti terlalu lama, efek yang ditimbulkan tidak berbeda dengan parkir. ”Mesinnya masih nyala, sopirnya masih ada memang bukan parkir, tapi mengganggu kelancaran lalu lintas,” katanya.

Soal tindakan ketika ada pengendara yang melakukan kenakalan tersebut, menurut dia, tidak perlu. Karena secara sosial pun mereka akan terkena sanksi dari pengendara yang di belakangnya. ”Memang enggak malu diprotes banyak orang karena bikin macet?” ucapnya.

Mengingat hal itu, Gumilar pun meminta pengendara yang masuk ke Jalan Cihideung haruslah punya kesadaran dan empati yang tinggi. Dengan demikian, tidak memicu persoalan sosial dan lalu lintas di kawasan tersebut. ”Kalau memang tidak punya empati, lebih baik tidak masuk ke sana,” tuturnya.

Sebelumnya, pemilik toko sekaligus Ketua Asosiasi Toko Mas Cihideung, Dadan meminta pemerintah segera membuka akses kendaraan di jalan tersebut. Hal itu sebagaimana komitmen dari Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf sebelumnya. ”Waktu itu kan bilangnya mobil bisa masuk,” ujarnya, Rabu (12/10/2022).

Pihaknya berharap pemerintah bisa memegang apa yang sudah menjadi komitmen. Bukan tanpa alasan, hal ini agar pertokoan di Jalan Cihideung bisa lebih hidup dengan akses konsumen yang lebih mudah. ”Jangan sampai Cihideung-nya ramai, tapi toko-tokonya malah mati,” ucapnya.

0 Komentar