BNN Masih ”Ompong”

BNN Masih ”Ompong”
0 Komentar

CIPEDES, RADSIK – Sejak meninggalnya H Tuteng Budiman, kursi kepemimpinan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya masih kosong. Hal itu membuat lembaga pemberantasan narkotika itu ibarat macan yang ompong.

Kosongnya kursi kepemimpinan secara definitif sudah terjadi sejak H Tuteng meninggal 9 Juli 2022. Artinya sudah sekitar tiga bulan BNN tidak memiliki pimpinan definitif.

Humas BNN Kota Tasikmalaya Satria Taqwa mengatakan, sejauh ini belum ada informasi terkait penunjukan pimpinan yang baru. Untuk sementara, kendali dipegang Pelaksana Tugas (Plt). “Masih Plt, belum ada informasi penempatan pejabat definitif,” ungkapnya kepada Radar, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga:Wadah Menunjukkan KreativitasPromosikan Potensi Desa Lewat Lomba

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Selain tidak adanya pimpinan definitif, jabatan Kasi Brantas pun sudah lama tidak terisi. Hal ini menjadi kendala bagi upaya pengungkapan pada kasus narkotika oleh BNN.

Satria mengakui, tahun ini belum ada pengungkapan. Namun bukan berarti hal itu tidak bisa dilakukan, hanya saja mekanismenya lebih panjang karena tidak adanya penyidik penanggung jawab. “Jadi harus ke BNP (Badan Narkotika Provinsi),” katanya.

Sejauh ini, anggota di Brantas tetap mengumpulkan informasi di lapangan. Hanya saja memang belum ada temuan yang bisa diproses lebih lanjut. “Petugas kami tetap bergerak,” terangnya.

Ditanya soal kinerja BNN dengan kondisi yang pincang, Satria menyebutkan tidak hanya melakukan pengungkapan dan proses hukum saja. “Ada rehab dan ada juga pencegahan,” katanya.

Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Tasikmalaya Ridwan Jumaiarsa AMKep menuturkan, upaya pencegahan terus dilakukan. Di mana pihaknya melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. “Melalui sosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ada pun sasaran dari upaya pencegahan yakni menyasar kepada pelajar, masyarakat, lembaga swasta sampai pemerintahan. Apalagi saat ini ada program Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). “Salah satunya melalui kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba),” pungkanya. (rga)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

0 Komentar