Laporan Dilanjut ke Bareskrim-Kejagung

Laporan Dilanjut ke Bareskrim-Kejagung
KOMPAK. Empat mahasiswa STHG Tasikmalaya yang mengawal kasus Bankeu 2019 hingga ke Bareskrim dan Kejagung. Foto: Istimewa
0 Komentar

SINGAPARNA, RADSIK – Usai membuat pengaduan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), empat mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) Tasikmalaya akan melaporkan kembali dugaan korupsi Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2019 ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Mabes Polri.

Koordinator Mahasiswa STHG Tasikmalaya Irwan Arifulhaq mengatakan, setelah melaporkan dugaan kasus korupsi bankeu ke KPK, pihaknya akan kembali melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dan Kejagung. “Ya, pekan ini kita akan berangkat ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung. Materi yang akan kami adukan masih sama dengan yang diadukan sebelumnya ke KPK,” ungkap dia.

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Baca Juga:BUMDes Didorong Berbadan HukumInsentif Covid untuk Nakes Cair

Korlap Aksi Mahasiswa STHG lainnya, Piter Latupeirisa menambahkan, pengaduan lintas lembaga penegak hukum dilakukan agar efektif. “Soal lembaga mana yang nantinya akan menangani kasus ini, tergantung siapa cepat dia dapat,” kata dia.

Dia menambahkan, pengaduan masyarakat lintas lembaga penegak hukum dilakukan setelah berdiskusi dengan mantan penyidik senior KPK. “Beliau (senior KPK, red) menyarankan seperti itu. Beliau juga memberi support penuh terhadap kami,” ujarnya, menambahkan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ami Fahmi mengatakan, LHP BPK 2019 sudah diterima dan dikaji DPRD waktu itu. Namun, terkait adanya temuan-temuan dan dugaan korupsi bukan ranah DPRD menindaklanjutinya. “Hal seperti itu ranahnya ada di APIP (aparat pengawas internal pemerintah),” ujar dia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Inspektorat Pembantu (Irban) Kabupaten Tasikmalaya Aziz Priyadi SH terkait dugaan korupsi Bankeu Pemkab Tasikmalaya Tahun Anggaran 2019, melalui sambungan telepon belum memberikan jawaban. (dik)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

 

0 Komentar