PANGANDARAN, RADSIK – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pangandaran berharap, perlindungan hukum terhadap guru bisa diperkuat.
Ketua PGRI Kabupaten Pangandaran Dodi Djubardi mengatakan, hukum terhadap pekerjaan guru saat ini belum begitu maksimal. ”Peningkatan kesejahteraan dan perlindungan guru saat ini perlu ditingkatkan, karena guru kerap menemukan permasalahan saat menjalankan tugas mereka,” ucapnya kepada Radar, Rabu (5/10/2022).
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Baca Juga:Adu Ketangkasan, Latih KedisiplinanKunjungan Turis Asing Tembus 1,73 Juta
Dodi mencontohkan para guru sering merasa dilema saat mendidik muridnya. “Ketika ada siswa nakal yang berlebihan, lalu kita lakukan tindakan, biasanya malah dilaporkan,” ujarnya.
Kalau zaman dulu, kata dia, siswa justru sangat takut jika ditindak oleh guru. “Tapi zaman sekarang berbeda, memberikan sanksi malah berujung masalah hukum,” ucapnya.
Dodi mengatakan, di Kabupaten Pangandaran pernah terjadi saat guru malah bermasalah saat memberikan sanksi. “Pernah terjadi dan sangat miris,” jelasnya.
Padahal, pemberian sanksi tersebut agar para siswa bisa disiplin. “Ketegasan bukan berarti benci, tapi demi kedisiplinan para siswa,” ucapnya.
Salah seorang guru Nurmalasari (30) mengaku sangat setuju jika perlindungan hukum terhadap guru diperkuat. “Tidak sedikit guru yang mendapat masalah, saat menegakan kedisiplinan,” ujarnya. (den)
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!