Jabar Cegah Penularan Rabies

Jabar Cegah Penularan Rabies
KOMPAK. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum foto bersama usai menghadiri acara World Rabies Day 2022. Foto: Istimewa
0 Komentar

Namun status bebas rabies dicabut kembali pada 2005 setelah ada laporan terjadi lagi kasus rabies, dan hingga kini Jabar masih berjuang untuk bebas rabies. Kasus rabies terakhir dilaporkan pada 2020, yaitu di Kabupaten Bandung satu kasus dan Kabupaten Bandung Barat dua kasus. Adapun pada 2021, ada 313 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di 138 kecamatan, dan 233 kelurahan/desa di 23 kabupaten/kota.

Jumlah penderita gigitan tercatat 313 orang, yang mana 34 persen di antaranya adalah anak-anak, dan 66 persen orang dewasa. Dari 118 hewan peliharaan yang mengigit manusia, 81 persen di antaranya belum mendapatkan vaksinasi rabies.

“Hal ini menandakan bahwa cakupan vaksinasi rabies khususnya pada anjing peliharaan belum optimal. Sehingga hari ini kami mengadakan vaksinasi Rabies secara gratis kepada masyarakat,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat M. Arifin Soedjayana yang disampaikan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar drh Indriantari.

Baca Juga:Normalisasi Sungai Perlu KajianHibah Keagamaan Mulai Dicairkan

Berdasarkan epidemiologi penyakit, Jabar terbagi tiga kategori daerah dengan status rabies. Tujuh daerah dengan kategori tertular Rabies mencakup Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Garut, Tasikmalaya, serta Kota Sukabumi.

Sebelas daerah kategori terancam rabies yakni Kabupaten Bogor, Subang, Majalengka, Kuningan, Sumedang, Ciamis, Pangandaran, Kota Bandung, Cimahi, Tasikmalaya, dan Kota Banjar.

Sembilan daerah bebas rabies yakni Kabupaten Bekasi, Purwakarta, Karawang, Cirebon, dan Indramayu, serta Kota Bogor, Depok, Cirebon dan Bekasi. Adapun hewan penular rabies yang umum yakni kucing, anjing, monyet, musang dan lainnya, serta hewan yang sistem pemeliharaannya masih ada yang diliarkan.

”Untuk pengendalian rabies pada tahun 2022, maka DKPP Jabar mengalokasikan vaksin Rabies sebanyak 55.000 dosis, yang bersumber dari APBD dan APBN yang kita distribusikan ke 27 kabupaten/kota,” kata Indriantari.

Vaksinasi Sudah Capai 70 Persen. Hingga saat ini, Indriantari mengaku capaian pemberian vaksinasi rabies di Jawa Barat telah menyentuh di angka sekitar 70 persen.

”Karena itu vaksinasi setahun sekali (diberikan). Dan yang pastinya karena HPR ini banyak yang tidak tercatat seperti ada kucing yang diliarkan, anjing yang dilepas di kebun, ada monyet, musang, dan sebagainya. Tapi yang tercatat sekarang hampir 68 sampai 70 persen,” imbuhnya.

0 Komentar