Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga
KONFERENSI PERS. Dewan Komisioner OJK saat konferensi pers mengenai perkembangan sektor jasa keuangan di Jakarta, Senin (3/10/2022). Foto: Istimewa
0 Komentar

Sementara itu, laju pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2022 tercatat sebesar 7,77 persen yoy menjadi Rp 7.608 triliun, laju pertumbuhan melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 8,59 persenyoy, yang utamanya didorong perlambatan giro.

“Di tengah tren turunnya likuiditas sebagai dampak pengetatan kebijakan moneter baik melalui kenaikan GWM maupun kenaikan suku bunga, likuiditas industri perbankan pada Agustus 2022 terpantau masih dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga,” ujarnya.

Kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp 16,77 triliun menjadi Rp 543,45 triliun, dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,88 juta nasabah.

Baca Juga:Aplikasi Sipejam Mudahkan Layanan Bea CukaiUnsil Beri Pelatihan Mengolah Sabut Kelapa

“Dengan perkembangan tersebut, nilai kredit restrukturisasi Covid-19 dan jumlah nasabahnya masing-masing telah turun sebesar 34,56 persen dan 57,90 persen dari titik tertingginya,” katanya.

Di sektor IKNB, akumulasi pendapatan premi perusahaan asuransi periode Januari – Agustus 2022 adalah sebesar Rp 205,90 triliun atau naik 2,10 persen yoy.

Permodalan di sektor asuransi terjaga dengan RBC industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 485,51 persen dan 310,08 persen yang berada jauh di atas threshold sebesar 120 persen.

Nilai outstanding piutang pembiayaan pada Agustus 2022 meningkat 8,57 persen yoy menjadi sebesar Rp 389,54 triliun.

“Profil risiko Perusahaan Pembiayaan semakin membaik dengan rasio NPF gross pada Agustus 2022 turun menjadi sebesar 2,60 persen,” katanya.

Pada sektor Dana Pensiun, aset per Agustus 2022 tercatat sebesar Rp 338,20 triliun atau meningkat sebesar 5,66 persen yoy. Sementara, investasi tumbuh 5,70 persen yoy menjadi sebesar Rp 326,96 triliun.

Selain itu, fintech peer to peer (P2P) lending pada Agustus 2022 terus mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 80,97 persen yoy menjadi Rp 47,23 triliun.

Baca Juga:4 Matkul Wajib, Cetak Mahasiswa PancasilaSetelah Merger Utamakan Pelayanan Pendidikan

Tingkat Keberhasilan Bayar 90 hari sejak jatuh tempo  (TKB90) sebesar 97,11 persen (turun 1,14 persen yoy), sehingga persentase pendanaan macet sebesar 2,89 persen masih dalam batas yang terkendali di tengah kondisi global yang penuh tantangan. (rls/adv)

Laman:

1 2
0 Komentar