PANGANDARAN, RADSIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran menyebutkan bahwa Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sebanyak 323.909 pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan jumlah tersebut ada peningkatan dari Pilkada 2020 sebanyak 320.008 pemilih. ”Jadi bertambah 3.000 lebih,” katanya kepada Radar, Jumat (30/9/2022).
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Baca Juga:Big Scooter Makin DiminatiIndahnya Berkeliling Kota Bandung
Data tersebut, kata Muhtadin, berasal dari sinkronisasi hasil Pemilu terakhir. Dimana setiap bulannya dilakukan pemuktahiran data. “Kita berkoordinasi dengan lembaga terkait, seperti Dinas Catatan Sipil, TNI, Polri dan lain-lain,” jelasnya.
Hal itu untuk memastikan, jika ada TNI dan Polri yang pensiun atau masyarakat yang diangkat ke dalam institusi tersebut. “Karena Jika sudah masuk TNI-Polri, hilang hak pilihnya,” tuturnya.
Kemudian pihaknya memastikan jika ada masyarakat yang sudah meninggal atau pindah ke luar Pangandaran. “Jangan sampai ada yang sudah meninggal, masuk dalam DPB,” terangnya.
Ia mengatakan bahwa tahapan penetapan DPT baru akan dilakukan pada Oktober. “Lanjut kita ke pemuktahiran data pemilih, lalu coklit dan seterusnya,” ucapnya.
Sementara itu Komisioner Bawaslu Kabupaten Pangandaran Gaga Abdillah mengatakan ada 1.008 pemilih yang sudah meninggal dunia. “Sementara ada 17 pemilih yang menjadi polisi dan itu harus dihilangkan hak pilihnya,” terangnya.
Lanjut dia, ada 6 polisi yang statusnya berubah atau pensiun. “Lima di antaranya dinyatakan mempunyai hak pilih atau sebagai pemilih baru, sementara satu orang tidak diproses karena elemen data tidak lengkap,” jelasnya. (den)
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!