PANGANDARAN , RADSIK– Besaran bantuan langsung tunai, yang akan diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran kepada masyarakat masih belum pasti.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran Kusdiana mengatakan, total anggaran yang harus disisihkan dari dana transfer tersebut adalah Rp 2,8 miliar. ”Untuk nelayan dicover oleh provinsi, UMKM kemungkinan pusat dan sisanya oleh kita (Pemkab, Red),” katanya kepada Radar, Rabu (28/9/2022).
Sasaran penerima bantuan langsung tersebut, kata dia, sebanyak 36 ribu lagi. “Nah jika yang Rp 2,8 miliar ini dibagi ke 36 ribu, per orangnya kebagian Rp 76 ribu, nah apakah kita mau segitu atau disamakan dengan provinsi sebesar Rp 150 ribu per orangnya,” ucap dia.
Baca Juga:Sosialisasi Hingga Operasi Berantas Rokok IlegalTanah Longsor Rusak Satu Rumah
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Jika mengambil opsi yang Rp 150 ribu dikali 4 bulan, maka yang terakomodir hanya 19 ribu orang. “Sisanya itu, nanti bisa diusulkan lagi ke pusat atau provinsi, agar terakomodir” jelasnya.
Untuk realisasinya, kata Kusdiana, kemungkinan pada bulan Desember mendatang, setelah petunjuk pelaksana dan teknisnya keluar. “Kalau perencanaanya disampaikan kemarin-kemarin, untuk realisasinya dilaporkan setelah bantuan itu terealisasi,” ucapnya.
Kusdiana mengatakan, jika provinsi atau pusat tidak bisa mengcover sisanya, maka nominal yang diberikan terpaksa hanya Rp 75 ribu. “Agar kebagi semuanya,” terangnya.
Berdasarkan data yang didapat Radar, sasaran untuk bantuan langsung ini diantaranya tukang ojek, UMKM, nelayan, penciptaan lapangan kerja, subsidi sektor transportasi umum. (den)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!