Kasus Oknum Kepsek Jadi Perhatian Wali Kota

Banjar Water Park
Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih dalam satu kegiatan. Dia berharap Banjar Water Park kembali bangkit. Foto: Cecep Herdi/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

BANJAR, RADSIK – Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan salah satu oknum kepala sekolah terus bergulir. Wali Kota Banjar Dr Hj Ade Uu Sukaesih MSi merasa prihatin atas apa yang menimpa para orang tua siswa.

“Saya ikut prihatin, saya sudah perintahkan untuk cepat diselesaikan. Jangan sampai berlarut-larut,” ujarnya, Rabu (28/9/2022).

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Baca Juga:116 Orang Daftar Panwascam54 Kios Pasar Banjarsari Terbakar

Adapun terkait sanksi yang akan diberikan kepada oknum kepala sekolah tersebut, wali kota mengaku akan mempelajari terlebih dahulu permasalahannya. “Kita lihat dari sisi aturannya harus bagaimana dan sanksi apa yang harus diterapkannya,” imbuhnya.

Saat ini, penindakan terhadap sang oknum, YR, sedang ditangani Inspektorat Kota Banjar. Prosesnya tengah dilakukan audit investigasi guna memastikan seberapa besar nilai kerugian yang telah ditimbulkan akibat dugaan penggunaan tabungan anak untuk kepentingan pribadinya.

Inspektur Kota Banjar H Agus Muslih mengaku masih melakukan audit investigasi hingga menemukan angka pasti dari jumlah uang Tabanak yang digunakan YR. “Setelah kami mendapatkan nominalnya, baru akan kami tindaklanjuti dengan langkah selanjutnya termasuk melaporkannya kepada wali kota,” ujarnya, Rabu (28/9/2022).

Hingga saat ini, masa tugas YR sebagai kepala sekolah di salah satu SD sudah lebih dari sembilan tahun. Diduga, saat menjalankan wewenangnya sebagai pimpinan di lingkungan sekolah tersebut, YR meminjam Tabanak yang dikelola sekolah untuk kepentingan pribadinya.

Sayangnya, uang tabungan yang mestinya dibagikan saat kelulusan siswa, sampai siswa tersebut duduk di kelas 8 tingkat SMP tak kunjung diberikan kendati orang tua siswa puluhan kali menagih karena akan digunakan untuk biaya pendidikan putra dan putrinya di bangku SMP. “Kami sudah menjembatani dan membantu memfasilitasi kepala sekolah tersebut untuk meminjam ke Bank BJB guna mengembalikan uang Tabanak tersebut,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar H Kaswad.

Dari hasil peminjaman tersebut, uang sebanyak Rp 48.300.000 diserahkan kepada komite sekolah untuk diatur guna menyelesaikan tunggakan Tabanak bagi siswa kelas 8. “Kini sisa tabungan anak yang harus dikembalikan YR sekitar Rp 126 jutaan,” ungkapnya.

0 Komentar