BANJAR, RADSIK – Antusias masyarakat cukup tinggi saat mengikuti pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu tingkat kecamatan. Tercatat pada hari terakhir pendaftaran sebanyak 116 orang telah melakukan verifikasi administrasi di Kantor Bawaslu Kota Banjar.
Masa pendaftaran dan pengumpulan berkas lamaran calon anggota panitia pengawas pemilihan umum tingkat kecamatan di Kota Banjar, resmi ditutup Pengawas Pemilu Kota Banjar.
“Proses penerimaan anggota Panwascam ini dibuka secara serentak di seluruh Indonesia selama 7 hari dari tanggal 21 September hingga 27 September 2022 dan pendaftaran dilakukan di Kantor Bawaslu Kota Banjar, belakang Kantor Kecamatan Purwaharja,” kata Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar, Rabu (28/9/2022).
Baca Juga:54 Kios Pasar Banjarsari TerbakarLindungi Anak dari Berbagai Kekerasan
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Proses pertama yakni pendaftaran dengan membawa kelengkapan administrasi. Setelah itu dilakukan tes CAT dan terkahir masuk di dalam tahapan wawancara. Saat proses CAT, minimal pendaftar Panwascam tiap kecamatan 6 orang dilanjutkan dengan seleksi selanjutnya yaitu wawancara dan akan terpilih 3 orang.
“Kebutuhan Panwascam di Kota Banjar ada sebanyak 12 orang dengan penempatan tiap kecamatannya sebanyak 3 orang yang mesti melewati sejumlah tahapan yang harus dilalui calon anggota Panwascam,” katanya.
Ia mengatakan, hingga batas akhir masa pendaftaran terdapat 116 pelamar yang mendaftarkan diri sebagai calon panitia pengawas pemilu kecamatan. Sebanyak 85 pendaftar di antaranya laki-laki dan 31 pendaftar perempuan. Jumlah pendaftar calon anggota Panwascam tersebut merupakan jumlah keseluruhan peserta yang mendaftar sejak dibuka pada 21 September.
“Jumlah pendaftar tersebut telah memenuhi kuota yang disyaratkan yaitu minimal 6 orang pendaftar di setiap kecamatan dan mengakomodir keterwakilan 30 persen gender dari kuota pendaftar perempuan,” terangnya.
Setelah tahap pendaftaran, selanjutnya panitia akan melakukan verifikasi berkas administrasi dan tes menggunakan computer assisted test (CAT) yang rencananya berlangsung 14 Oktober. “Setelah tes uji kompetensi, untuk pengumuman hasil ujian CAT akan diumumkan sebelum tanggal 25 Oktober karena pada tanggal 25 Oktober itu, Panitia Pengawas Kecamatan harus sudah terbentuk,” sebutnya.
Sementara terkait penilaian peserta yang lolos seleksi, Rudi menjamin proses seleksi berlangsung transparan berdasarkan penilaian uji tes kompetensi CAT. “Proses seleksi anggota Panwascam ini berlangsung transparan karena berdasarkan tes CAT dan peserta nilai tertinggi di setiap masing-masing kecamatan yang akan kami ambil,” tegasnya. (cep)