Tok! Cadangan Pilkada Rp 20 Miliar

Tok! Cadangan Pilkada Rp 20 Miliar
SEPAKATI. Pemkot dan DPRD Kota Tasikmalaya menyepakati dana cadangan Pilkada menjadi Rp 20 miliar selama dua tahun dalam rapat paripurna, Senin (26/9/2022). Foto: Firgiawan/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

INDIHIANG, RADSIK – Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Tasikmalaya menetapkan cadangan Pilkada selama dua tahun sebesar Rp 20 miliar. Berubah dari alokasi semula yang disepakati sampai tahun depan alokasi untuk pesta demokrasi dicadangkan Rp 35 miliaran. Hal itu terungkap dalam pengesahan Perda Dana Cadangan Pemilihan Wali dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di ruang rapat paripurna.

Sekretaris pembahas raperda Hj Ai Elah menuturkan, berdasarkan kondisi kemampuan keuangan daerah, dimana terjadi defisit. Kemudian beragam pertimbangan dari kondisi yang terjadi serta visi pembangunan daerah, DPRD dan pemkot menyepakati penganggaran sampai tahun depan Rp 20 miliar.

“Semula ditetapkan sebesar Rp 20 miliar di Tahun Anggaran 2022, sekarang menjadi Rp 10 miliar. Di Tahun 2023 pun dianggarkan Rp 10 miliar,” ujarnya saat menyampaikan laporan hasil pembahasan, Senin (26/9/2022).

Baca Juga:Perbaikan Jembatan Menguji KesabaranWali Kota: Kebut Penyertifikatan Tanah

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Menurutnya, perubahan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab pemkot dan DPRD dalam rangka menjaga kelangsungan daerah. Disamping memastikan dukungan terselenggaranya Pilkada 2024 mendatang.

“Semula Rp 35 miliar menjadi Rp 20 miliar dan sisa kebutuhannya akan dianggarkan di tahun berkenaan (Tahun 2024, Red),” kata politisi PPP itu.

Merespons hasil pembahasan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya H Nurul Awalin menekankan, pada saat penyusunan Raperda awal, stakeholder atau penyelenggara Pemilu mengutarakan kekhawatiran. Dimana ketika cadangan dikurangi, di waktu pelaksanaan keuangan pemkot belum stabil. “Pada saat hearing bersama KPU dan Bawaslu ada semacam kekhawatiran, ketika dikurangi, Pilkada 2024 nanti keuangan daerah juga tidak cukup untuk Pilkada. Mereka ingin ada semacam kekurangan ketika dana cadangan hanya disiapkan Rp 20 miliar di dua tahun ini saja,” kata dia.

Politisi Golkar ini menekankan kala itu semua menyepakati untuk kekurangan kebutuhan dana Pilkada, bisa dicover di tahun berkenaan yakni 2024. Pihaknya meminta komitmen pemkot dan DPRD secara keseluruhan supaya masyarakat tidak waswas saat pesta demokrasi anggaran daerah terjamin. “Kita mesti menjamin ke masyarakat. Dimana sudah bergelinding sebelumnya, informasi bahwa kewaswasan dana Pilkada nanti bakal tidak cukup. Maka, berapapun kekurangan kebutuhan anggaran harus dipenuhi 2024, dan harus dijamin,” tegas Nurul.

0 Komentar